Polisi Temukan Data Pungli Bansos di Kota Cirebon, Ada Selisih Rp264 Juta

Polisi Temukan Data Pungli Bansos di Kota Cirebon, Ada Selisih Rp264 Juta

UPDATE DATA PUNGLI. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat diwawancarai mengenai update penyelidikan informasi dugaan pungli penyaluran Bansos. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

 

 

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota makin serius merespons informasi dugaan pungutan liar (pungli) pada proses penyaluran bantuan social di Cirebon.

Setelah Senin (28/11) lalu ikut turun melakukan peninjauan bersama Anggota Komisi VIII DPR RI ke sejumlah titik penyaluran bantuan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Karena dari data sementara, ada selisih antara data dengan jumlah bantuan yang harusnya diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan, informasi dan data yang diperoleh Rakyat Cirebon dari salah satu sumber, menunjukkan bahwa selisih yang muncul dari hasil penghitungan sementara di salah satu kecamatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sampai saat ini selisihnya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Selisih yang dimaksud tepatnya mencapai angka Rp264.555.000. Dana yang seharusnya disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.601.050.000, namun yang diterima hanya sampai di angka Rp2.336.495.000.

"Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, memang ada data yang masih belum sesuai dengan penyaluran. Namun apakah ini kelalaian, administratif, atau kesengajaan. Sehingga menjadi perbuatan melanggar hukum. Hari ini masih kami selidiki," ungkap M Fahri saat diwawancarai soal update penyelidikan, kemarin.

Pihak kepolisian, lanjut M Fahri, akan melihat secara menyeluruh, apakah selisih data yang terjadi berasal dari kesalahan administrasi atau bukan. Karena jika diketahui hanya ada kesalahan administrasi, maka ada ketentuan tersendiri. Yakni sisa kurang bayar, harus diberikan kepada penerima.

"Tapi nanti kita lihat motifnya. Apakah disengaja, apakah ada faktor untuk tujuan mengarah pidana, sedang ditelusuri. Kalau memang hukum pidana yang dilanggar, maka sanksinya sesuai dengan penyidikan tindak pidana yang berlaku," lanjut dia.

Saat ini, dijelaskan M Fahri, kepolisian sudah mengamankan sejumlah berkas pendukung untuk penyelidikan, serta data-data hasil koordinasi dengan PT Pos Indonesia dan Kemensos.

Kemensos, kata dia, dalam hal penyaluran Bansos ini sudah bekerja sama dengan PT Pos sebagai lembaga penyaluran. Namun pihaknya akan mengklarifikasi apakah adanya selisih ini karena kelalaian petugas PT Pos. Atau petugas di Satgas yang ditunjuk PT Pos, atau dimungkinkan ada intervensi pihak lain.

"Itu masih butuh data valid. Baru nanti akan disampaikan kesimpulannya. Kalau alat bukti semuanya terpenuhi. Makanya, akan diupayakan maksimal. Nilai kerugian juga masih sedang dalam tahap penyelidikan. Kita masih terus update data dari KPM dan pendamping, belum mengarah pada pelaku di lembaga atau institusi tertentu," kata M Fahri.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) dari beberapa komponen untuk periode akhir di tahun 2022. Di Cirebon, pendistribusian pun sudah dilakukan sejak Jumat pekan lalu oleh PT Pos Indonesia, dan masih terus berlangsung sampai saat ini.

Senin (28/11) kemarin, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina bersama pihak Kemensos, PT Pos Indonesia dan jajaran kepolisian meninjau pendistribusian bansos di wilayah Kota Cirebon. Yang tersentral di kantor Pos Cirebon di Jalan Yos Sudarso.

Mereka melihat langsung proses pendustribusian yang berjalan. Bahkan sempat berbincang dengan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu giliran untuk pencairan.

Diwawancarai usai meninjau proses pendistribusian Bansos, Selly menyampaikan bahwa pihaknya turun bersama Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI untuk memastikan semua bansos diberikan tepat sasaran.

Namun pada sidak di beberapa lokasi pendistribusian di Kota dan Kabupaten Cirebon, lanjut Selly, ia menemukan beberapa temuan dalam pendistribusian bansos.

"Ada beberapa temuan, dan itu harus diselesaikan. Ini akan jadi bahan evaluasi saya di DPR. Masukan masyarakat harus menjadi perbaikan dari pelayanan Kemensos RI," ungkap Selly.

Temuan di lapangan yang ia temukan, disebutkan Selly, masih ditemukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada para KPM yang menerima bantuan. Terlebih bansos yang disalurkan pada periode ini gabungan dari beberapa komponen bansos yang jumlahnya cukup fantastis.

"Ini harus tepat sasaran. Tapi ada dua kategori yang saya lihat. Masih ada pungli dari oknum di bawah terhadap para penerima bantuan. Mulai 20 ribu sampai 100 ribu. Ada juga, para penerima diarahkan harus beli di warung tertentu untuk menguntungkan sejumlah pihak," jelasnya.

Belum lagi, kata Selly, ia juga menemukan ada ketidaksinkronan data, antara data undangan untuk KPM, dengan data yang seharusnya diterima oleh KPM.

Temuan tersebut, akan menjadi catatan DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kemensos RI. Bahkan, tak hanya menjadi evaluasi di DPR, ia juga tak segan untuk melaporkan praktik tersebut langsung kepada Bareskrim Polri.

"Ini ada peran penegak hukum. Ada bapak Kapolres, mewakili Bareskrim. Tugas kami, bagaimana bantuan masuk tepat kepada penerima. Tetapi, masih ada oknum lembaga tertentu yang menghalangi petugas Kemensos mendampingi KPM," ujarnya.

Ditambahkan Selly, masyarakat penerima bantuan tak perlu merasa takut jika ada permintaan, atau intimidasi dari pihak tertentu terkait dengan pendistribusian bansos ini.

"Di Kemensos ada call centre. Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan. Ini krusial, karena pada periode ini jumlahnya besar. Paling sedikit 900 ribu, paling banyak bisa sampai 3,8 juta per KPM. Jadi harus diawasi bersama," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendayagunaan Sosial pada Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto menambahkan, pihaknya akan terus memastikan agar pendistribusian bantuan bisa tepat sasaran.

"Intinya, antara pusat, daerah dan PT Pos harus sinkron. Semua terus kita perbaiki. Kita pastikan, keberpihakan kita kepada KPM," ungkap Beni.

Menyikapi temuan yang ada pada proses pendistribusian bansos di Cirebon, Beni pun memastikan Kemensos akan melakukan evaluasi.

"Temuan langsung kita mitigasi dan selesaikan. Saat ini kita fokus bagaimana pemenuhan hak KPM," tegasnya.

Untuk diketahui, pada periode ini, para penerima bansos akan menerima beberapa komponen bantuan. Di antaranya BLT BBM untuk tahap kedua, bantuan sosial sembako yang dulunya BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Semua berbentuk fresh money, sehingga jika diakumulasikan, setiap KPM akan menerima bantuan dalam jumlah yang cukup besar.

Besarannya, BLT BBM untuk dua bulan sebesar Rp300 ribu, bantuan sembako untuk tiga bulan sebesar Rp600 ribu, serta bantuan PKH yang besarannya beragam antara setiap KPM. Disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan jenjang sekolah anggota keluarga yang masih menempuh jenjang pendidikan. Termasuk lansia, dengan patokan besaran bantuan PKH, anak yang duduk di bangku SD sebesar Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, SMA Rp500 ribu dan Lansia Rp600 ribu, masing-masing untuk setiap tiga bulan. (sep)

Sumber: