Ribuan Guru P3K PG P1 Kepung Pendopo

Ribuan Guru P3K PG P1 Kepung Pendopo

HARAPAN. Ribuan guru P3K PG P1 mendatangi Pendopo Indramayu. Mereka menuntut agar semua guru yang lulus passing grade segera di SK-kan, diangkat, dan digaji sesuai peraturan. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

BACA JUGA:Penyalur Sembako Harus Tepat Sasaran

Seorang guru, Darta Abdul Rouf mengungkapkan, pemerintah daerah semestinya memperhatikan nasib para guru honorer. Apalagi telah dinyatakan lulus PG P1 P3K. 

"Kami kan sudah lulus passing grade, dari pusat. Harusnya di daerah tinggal penempatannya saja," ujar pria yang menjadi guru di SDN Cibereng 2, Kecamatan Terisi ini.

Ia mengaku, sudah mengajar selama 15 tahun. Selama dua tahun pertama perjalanannya sebagai guru, statusnya hanya sukwan dan tidak digaji sepeser pun. Dua tahun berikutnya, ia menjadi honorer dan memperoleh honor sebesar Rp100 ribu per bulan.

Selang dua tahun kemudian, honornya naik menjadi Rp200 ribu per bulan. "Sekarang honor saya 300 ribu per bulan," ucap guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut.

BACA JUGA:Sebanyak 833 Pendaftar Berebut Formasi Badan Ad Hoc

Selain mengajar di SD, Darta juga mengajari anak-anak di lingkungan kediamannya mengaji. Meski demikian dia tidak memungut biaya kepada anak-anak tersebut. Dia hanya membuka warung yang menjadi tempat jajan anak-anak saat mengaji. "Dari warung itulah saya menghidupi keluarga," kata dia.

Sementara itu, setelah menunggu cukup lama hingga menjelang sore, para guru PG P1 P3K tersebut ditemui Bupati Indramayu Nina Agustina. Nina menyampaikan bawah kondisi yang sama terjadi di semua daerah.

"Kuota dari 2019 hingga 2022 itu bukan berarti pemerintah daerah tidak mengakomodir. Ini yang harus kita perjuangkan dari beberapa yang belum masuk. Seperti tadi ada yang ingin di SK-kan, tidak bisa seperti itu. Pemerintah kabupaten itu semuanya ada rule-nya dari pusat. Jadi tolong ini dipahami," ujar Nina.

Dia menegaskan, ia sebagai kepala daerah sangat ingin semua guru mendapat kesejahteraan yang layak. 

BACA JUGA:PDAM Kota Cirebon Mulai Penyesuaian Tarif, Boleh Naik asalkan...

"Pengen banget semua guru ini masuk, tapi ketentuan dari pusat itu ada tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Insya Allah kita perjuangkan, tapi kasih saya waktu dan didoakan, mudah-mudahan bisa berhasil," pungkasnya.

Sumber: