Bupati Hingga Anggota DPRD Bisa Tidak Digaji Selama 6 Bulan

Bupati Hingga Anggota DPRD Bisa Tidak Digaji Selama 6 Bulan

GAGAL DISETUJUI. Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto (kiri) saat mewakili eksekutif dalam rapat paripurna DPRD. Raperda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disetujui dalam rapat tersebut. FOTO: DOKUMEN/RAKYAT CIREBON--

"Jadi clear, ASN tidak usah resah, gaji akan tetap diterima seperti biasanya," ucap dia.

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Indramayu sebanyak 10.275 orang. Sementara untuk tenaga PPPK sebanyak 458 dan akan bertambah 505 orang hasil testing di tahun 2022. Lalu untuk gaji dan tunjangan ASN 1 tahun adalah sebesar Rp924.929.283,798.

Sumber: