Keliling Sekolah-sekolah, KPU dan Disdukcapil Data Pemilih Pemula, Ada 7.400 Lebih

Keliling Sekolah-sekolah, KPU dan Disdukcapil Data Pemilih Pemula, Ada 7.400 Lebih

REKAM. Petugas Disdukcapil bersama KPU turun melakukan perekaman terhadap siswa yang tahun depan berumur 17 tahun. --

RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Satu tahun sebelum Pemilu 2024, atau 14 Februari 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),  didampingi oleh KPU Kota Cirebon,  turun ke sekolah-sekolah untuk menyisir para wajib KTP pemula.

Disdukcapil memulai penyisiran di SMAN 2 Kota Cirebon untuk melakukan perekaman, menyisir mereka yang tepat sampai 14 Februari 2024, akan berumur 17 tahun, dan memiliki hak pilih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengatakan, menurut data yang diterima dari pusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 7.407 wajib KTP baru yang merupakan warga Kota Cirebon, yang pada saat 14 Februari 2024 nanti genap berusia 17 dan memiliki hak pilih.

Maka dari itu, Disdukcapil memulai perekaman bagi mereka, sehingga saat pencoblosan mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

"Rata-rata di setiap sekolah tingkat menengah atas, ada sekitar 300 sampai 500 sasaran, dari jumlah 7.407 sasaran. 4.662 sasaran mereka yang bersekolah di Kota Cirebon, sisanya tersebar, ada yang di Kabupaten, bahkan luar kota, tapi merupakan warga kita," ungkap Atang kepada Rakyat Cirebon, Rabu (01/02).

Di luar yang menjadi sasaran sejumlah 7.407 tersebut, lanjut Atang, ada beberapa yang menjadi sasaran, padahal sudah dewasa, usianya diatas 17 tahun, sehingga juga menjadi target perekaman.

"Mereka yang disasar, adalah pemula yang sampai yang berulang tahun tanggal 14 Februari, atau saat Pemilu, usianya pas 17 tahun, tapi ada tambahan sasaran, dewasa 5 orang yang belum perekaman," lanjut Atang.

Turunnya petugas Disdukcapil ke sekolah-sekolah, dijelaskan Atang, sementara ini adalah untuk melakukan perekaman terlebih dahulu, sementara, dokumen kependudukan KTP, akan diserahkan tepat saat mereka berusia 17 tahun.

Hal ini dimaksudkan, agar saat berusia 17, mereka langsung memiliki E-Ktp, terlebih saat ini, menuju pesta demokrasi Pemilu, yang mana mereka harus dipastikan bisa mempergunakan hak pilihnya, dimana salahsati basis datanya adalah E-Ktp.

"Ini baru perekaman saja, nanti pas mereka genap berusia 17 tahun baru E-Ktp nya kita kasihkan, teknisnya, kita inginnya diserahkan ke sekolah-sekolah," jelas Atang.

Saat ini, kata Atang, Disdukcapil sudah menyusun jadwal turun ke sekolah untuk melakukan perekaman. Di beberapa sekolah bahkan tak cukup hanya satu hari karena ada sekolah yang sasarannya sampai 500 siswa.

Ada empat sekolah yang jadwalnya sudah disusun, yakni di SMAN 2 Kota Cirebon pada tanggal 1, 3 dan 6 Februari, di SMAN 1 Kota Cirebon pada tanggal 8, 10 dan 27 Februari, di SMK Wahidin tanggal 13, 15 dan 17 Februari, serta di SMAN 8 Kota Cirebon tanggal 20, 22 dan 24 Februari.

"Ini interuksi langsung dari Kemendagri, kami sidah dmjadwalkan di empat sekolah. Targetnya, sebelum Pemilu bisa selesai, agar para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya. Jadwal selanjutnya, akan kita susun untuk sekolah lain," kata Atang.

Koordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Dra. Nur Dewi Kurniyawati juga ikut turun bersama Disdukcapil memantau perekaman di SMAN 2 Kota Cirebon.

KPU, kata Dewi, harus memastikan, mereka yang berumur 17 saat Pemilu, punya hak pilih dan bisa menggunakan hak pilihnya.

"Iya mas, kita ikut memantau Capil yang melakukan perekaman, jadi mereka saat pemilu 17 tahun bisa ikut mencoblos," kata Dewi. (sep)

Sumber: