Richard Eliezer Sulit Kembali ke Brimob, 6 Alasan Ini Penyebabnya...

Richard Eliezer Sulit Kembali ke Brimob, 6 Alasan Ini Penyebabnya...

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA – Keinginan Richard Eliezer bisa kembali berdinas sebagai anggota Brimob sepertinya tertutup.

Setidaknya ada 6 alasan yang membuat keinginan Richard Eliezer kembali jadi Brimob itu tak bisa dipenuhi.

Seperti diketahui, Richard Eliezer berkeinginan bisa kembali jadi anggota Brimob setelah menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.

Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Dukungan Richard Eliezer kembali jadi Brimob bahkan disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Komaruddin Simanjuntak.

Bahkan, Komaruddin mengaku siap menyekolahkan Eliezer agar bisa jadi polisi dan pemimpin yang baik.

Di sisi lain, Mabes Polri memastikan akan secepatnya menggelar sidang etik terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

Sidang etik ini pula yang membuat Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Setidaknya ada 6 alasan yang membuat keinginan Eliezer itu harus dikubur dalam-dalam.

Itu sebagaimana disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dilansir dari Antara.

Berikut ini 6 alasan Richard Eliezer tak bisa kembali jadi anggota:


Status terpidana

Bambang menyatakan, anggota Polri yang telah divonis pidana sekaligus menutup kemungkinan kembali jadi anggota Polri.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana sudah tertutup,” kata Bambang, Kamis (16/2/2023).


Tegak pada aturan

Diakui Bambang, penembakan Brigadir Joshua yang dilakukan Eliezer adalah perintah dari atasannya kala itu, yakni Ferdy Sambo.

Akan tetapi, anggota Polri wajib meletakkan kepatuhan pada aturan yang berlaku, bukan pada perintah atasan.


Bukan perang

Hal lain yang diungkap Bambang Rukminto adalah, bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak dalam keadaan perang.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak tegak lurus pada aturan meski atasan memberikan perintah sekalipun.

“Dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegasnya.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri,” sambungnya.


Tidak profesional

Bambang menjelaskan, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Bharada Eliezer memang merupakan justice collaborator (JC).

Tapi dalam sidang etik, pilihan Bharada Richard Eliezer patuh kepada atasannya menjalankan perintah menembak rekannya sendiri adalah bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Artinya, saat kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.

“Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” jelasnya.


Preseden buruk

Bambang meyakini, Bharada Eliezer besar kemungkinan akan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri.

Sebab jika tidak, maka hal itu bisa menjadi preseden buruk ke depannya bagi institusi Polri.
Laman:

Dimana seorang anggota Polri melakukan tindak pidana bisa diterima (dimaafkan) karena menerima perintah dari atasannya.


Bertentangan dengan PP

Menurut Bambang, Richard Eleizer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun.

Alasannya, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” terang Bambang Rukminto.

Itulah informasi 6 alasan yang membuat keinginan Richard Eliezer kembali jadi anggota Brimob tertutup. (pojoksatu/fajar/rakcer)

Sumber: