Presenter Televisi Ini Diberi Mobil oleh Sang Bupati, Ternyata...

Presenter Televisi Ini Diberi Mobil oleh Sang Bupati, Ternyata...

Brigita Purnawati Manohara--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah. "Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).

KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp 480 juta. Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita. Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukan seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita. (tan/jpnn/rakcir)

Sumber: