Ditugaskan Partai, Istri Bupati Kuningan Nyaleg DPRD Provinsi

Ditugaskan Partai, Istri Bupati Kuningan Nyaleg DPRD Provinsi

MAJU PILEG. Istri Bupati Kuningan, Hj Siti Rahmatika (kiri) dikabarkan akan maju dalam pemilu mendatang sebagai calon Anggota DPRD Provinsi Jabar.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Acep Purnama dikabarkan hendak maju di kontestasi Pemilu 2024. Kabar ini menguat, usai sejumlah politikus senior PDIP menyebut pencalonan Ika Acep Purnama di Pileg Jabar atau Dapil Jabar 13 yakni Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Bahkan hampir semua politisi PDIP di Kabupaten Kuningan, mendorong dan mendukung penuh pencalonan tersebut. Salah satu dukungan dilontarkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

 “Iya tentu saya mendorong dan siap memenangkan Ibu Ika di pemilu nanti. Karena beliau menjadi salah satu calon dari Kabupaten Kuningan, harus kita dukung, apalagi sebagai warga Kuningan dan juga kader partai,” kata Nuzul Rachdy kepada awak media, kemarin.

 Menurutnya, jika Istri Bupati Kuningan menjadi salah satu perwakilan dari Kuningan untuk maju di Pileg Jabar. Apalagi sejauh ini, Kabupaten Kuningan tidak pernah memiliki wakil dari DPC PDIP Kuningan di DPRD Jabar.

 “Kebetulan selama ini, Kuningan tidak punya wakil. Maka kami memohon semua keluarga besar PDIP, untuk mendorong dan mengusung Ibu Ika untuk jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

 Terlebih sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Nuzul melihat, jika Hj Ika Acep Purnama memiliki basis massa tersendiri. Selain sebagai Ketua TPP PKK Kuningan, sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kuningan.

 “Saya yakin beliau mempunyai basis massa tersendiri. Maka kita semua keluarga besar PDIP Kuningan, mendorong supaya Ibu Ika bisa mewakili Kabupaten Kuningan di provinsi,” terangnya.

 Dia berpandangan, apabila sosok gender sesuai dengan ketentuan undang-undang memiliki keistimewaan dari keterwakilan perempuan.

 “Namun paling penting, Ibu Ika adalah warga Kuningan. Kita perlu punya wakil di provinsi maupun pusat, kalau di pusat kita punya Pak Nurdin dan di provinsi semoga nanti kita punya Ibu Ika,” jelasnya.

Sementara itu, Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Siti Rahmatika menuturkan, rencana pencalonan itu merupakan tugas dari partai. Sehingga akan dilaksanakan apabila partai menugaskan untuk maju di Pemilu 2024.

“Saya mengikuti saja tugas partai, kalau ditugaskan ya itu kan perintah partai. Saya kan hanya petugas, jadi siap dan tidak siap maka harus siap,” kata Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Siti Rahmatika kepada awak media, kemarin.

Namun diakui, saat ini belum mengikuti tahapan-tahapan internal partai soal pencalegan di Dapil Jabar 13.

“Sebetulnya partai sudah meminta saya sebagai kader, tapi ini kan ada tahapan yang harus dilalui. Hanya sekarang saya turun masih sebagai Ketua PKK, tapi nanti ada batasan-batasan ketika memang turun sebagai calon dalam sosialisasi,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjutnya, sejauh ini berkas pendaftaran bacaleg untuk provinsi juga belum dilengkapi keseluruhan. Sebab tahapan internal partai masih berproses.

“Kalau kita lihat, bukan saya saja yang notabene sebagai istri kepala daerah maju di legislatif. Misalnya istri Bupati Tasik sekarang sudah menduduki sebagai Anggota DPRD Tasik, lalu istri Bupati Pangandaran juga sekarang mau maju di tingkat pusat,” bebernya.

Diungkapkan Ika, jika sudah memasuki tahapan-tahapan pencalegan, maka akan mematuhi batasan-batasan antara kegiatan organisasi dengan partai.

“Jadi harus dipisahkan antara kegiatan organisasi dengan kepartaian. Kita harus bisa mematuhi batasan-batasan itu,” pungkasnya.(ale)

Sumber: