Berakhir 12 Desember 2023, Azis-Eti Sampaikan LKPj Tahun Terakhirnya

Berakhir 12 Desember 2023, Azis-Eti Sampaikan LKPj Tahun Terakhirnya

Penyerahan LKPJ Nashrudin Azis - Eti Herawati kepeda pimpinan DPRD Kota Cirebon.--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun anggaran 2022, yang disampaikan langsung oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pada forum Paripurna DPRD, Jumat (24/03).

Pasalnya, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Azis-Eti dipastikan akan berakhir pada bulan Desember tahun 2023 mendatang, sehingga untuk pelaksanaan program kerja pemerintah tahun 2023, laporannya akan disampaikan oleh pejabat kemudian, atau oleh Penjabat Walikota yang akan mengisi kekosongan usai AMJ Azis-Eti berakhir Desember.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep-Mendagri) nomor 131.32-8648 tahun 2018 tentang Pengangkatan Walikota Cirebon Provinsi Jawa Barat, masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2023 mendatang.

Maka dari itu, saat menyampaikan nota LKPj 2022 kemarin, Azis pun menyampaikan permohonan maaf, karena untuk program kerja di tahun 2023 yang sedang berjalan, kedepan ia tidak bisa menyampaikan LKPj nya.

"Secara formal, kami tidak dapat menyampaikan LKPj walikota untuk tahun anggaran 2023," ungkap Azis.

Azis pun menyampaikan permohonan maaf, karena capaian kerja di tahun 2022 masih jauh dari yang perencanaan yang diharapkan.

"Saya beserta Wakil, 2022 ini adalah tahun keempat penyelenggaraan visi kami, Sehati. Kami haturkan permohonan maaf sebesar-besarnya, atas kekurangan kami sehingga ada beberapa visi misi yang belum terealisasi," kata Azis.

Ia pun meminta, kepada DPRD, untuk menindaklanjuti dokumen LKPj tahun 2022 yang disampaikan, agar kedepan, catatan serta rekomendasi yang dihasilkan, bisa dijadikan dasar perbaikan untuk kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menambahkan, nota pengantar LKPj Walikota untuk tahun anggaran 2022, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di DPRD.

DPRD pun, kata Ruri, sudah menyusun Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas untuk membahas nota LKPj walikota, sehingga melalui Pansus, nantinya DPRD akan memberikan catatan-catatan, serta rekomendasi terhadap LKPj Walikota tahun anggaran 2022 ini.

Pansus pembahas LKPj walikota tahun 2022, yang dibentuk DPRD pun diketuai oleh Dani Mardani, dan Fitrah Malik sebagai Wakil Ketua, dengan Sekretaris DPRD sebagai sekretaris bukan anggota.

"Kita akan menindaklanjuti ini, LKPj akan dibahas oleh Pansus yang diketuai Dani Mardani," kata Ruri. (sep)

Sumber: