Cekcok dengan Pecalang, Sepasang Bule Polandia Dipulangkan Hari Ini

Cekcok dengan Pecalang, Sepasang Bule Polandia Dipulangkan Hari Ini

Sepasang bule backpacker asal Polandia yang melanggar aturan keimigrasian dan ketentuan adat saat perayaan Nyepi di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3) lalu dideportasi pada Sabtu (25/3). --

RAKYATCIREBON.ID, DENPASAR - Dua bule backpacker asal Polandia yang bikin heboh gegara melanggar aturan keimigrasian dan ketentuan adat saat perayaan Nyepi di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3) lalu dideportasi pada Sabtu (25/3).

Bule pria, Karol Grabinski (40) dan wanita bernama Barbara Karina Walczak (25) dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pukul 09.55 WITA.

"Keduanya melanjutkan perjalanan pada pukul 17.05 WIB menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia," kata Kasi Inteldakim TPI Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai diberitakan JPNN Bali.

Iqbal menyebut kedua bule itu dipulangkan paksa ke negara mereka menggunakan biaya sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua warga negara asing (WNA) itu sebenarnya mengetahui ada peringatan Nyepi di Bali, termasuk aturan yang melarang warga keluar dari rumah selama 24 jam.

"Mereka tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali AA Bagus Narayana menyebut pihaknya masih mendalami lagi apakah ada unsur-unsur pelanggaran lainnya.

Imigrasi Denpasar menjerat dua WNA Polandia itu dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Jadi, (dua WNA itu) dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang salah satunya pendeportasian," ujar Narayana.

Sebelumnya, dua WNA Polandia itu ditemukan pecalang Desa Adat Sukawati berkemah di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama saat Hari Raya Nyepi di Bali.

Dua WNA itu pun sempat cekcok dengan pecalang dan menolak untuk masuk ke rumah atau penginapan. Konon mereka beralasan tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan karena berlibur dengan biaya terbatas selama di Bali (backpacker).

Bendesa Adat Sukawati dan Pecalang Desa Adat Sukawati lantas melaporkan dua WNA itu ke Polsek Sukawati. Polisi pun menjemput dan menahan mereka di Kantor Polsek Sukawati, Rabu lalu (22/3). Selanjutnya, Polsek Sukawati kemudian menyerahkan keduanya ke Imigrasi Denpasar pada Kamis (23/3) lalu untuk diperiksa. (lia/JPNN) 

Sumber: