3 Petugas PPS di 3 Kelurahan di Kota Cirebon Sudah di-PAW

3 Petugas PPS di 3 Kelurahan di Kota Cirebon Sudah di-PAW

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi melantik tiga petugas PPS pengganti, karena tiga petugas sebelumnya berhalangan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN – Genap dua bulan melaksanakan tugas, setelah dilantik serentak se-Kota Cirebon pada 24 Januari lalu, sudah terjadi perombakan pada badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.

Perubahan personil penyelenggara ad hoc di Kota Cirebon, terjadi di jajaran petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan, dimana dari informasi yang berhasil dihimpun, sudah ada tiga anggota PPS terpilih hasil seleksi, yang sudah dilantik, namun saat ini sudah digantikan.

“Sudah ada yang di PAW (Pengganti Antar Waktu. Red) mas, tiga anggota di PPS,” demikian disampaikan oleh Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cirebon, Dedi Haerudi.

Tiga anggota PPS yang sudah diganti melalui mekanisme PAW, diantaranyanya adalah anggota PPS di Kelurahan Sunyaragi, PPS Kelurahan Karyamulya serta PPS di Kelurahan Kesenden.

Mengenai alasan pergantian ketiganya, disebutkan Dedi, untuk anggota PPS Kelurahan Sunyaragi, ia diganti karena merasa kelelahan dengan beban kerja anggota PPS.

Untuk anggota PPS di Kelurahan Karyamulya, dilakukan pergantian karena yang bersangkutan melakukan persalinan atau melahirkan.

Sedangkan untuk anggota PPS di Kelurahan Kesenden, dilakukan pergantian, karena yang bersangkutan tidak mendapatkan izin double job, dari pihak sekolah dimana ia mengajar.

“Untuk PPK aman, yang sudah ada PAW itu di PPS saja, semuanya perempuan,” lanjut Dedi.

Mengenai mekanisme PAW sendiri, dijelaskan Dedi, sesuai dengan ketentuan di awal, dimana hasil penjaringan dan seleksi, diambil dua kali angka kebutuhan, sehingga di tingkat PPS, ada enam nama hasil penjaringan, yang tiga besar dilantik serentak.

Sementara tiga nama lainnya, masuk dalam waiting list untuk mengganti personil yang sudah dilantik, makakala yang bersangkutan berhalangan, atau mengundurkan diri sebagai anggota PPS.

Maka dari itu, ketiga petugas yang sudah mundur, di-PAW, atau digantikan langsung oleh nama di posisi keempat dari enam nama dua kali angka kebutuhan.

Proses penggantian pun sudah selesai, bahkan sudah dilantik, dan tiga nama baru yang menggantikan, saat ini sudah mulai bekerja meneruskan tugas-tugas PPS, yakni saat ini, menyelesaikan proses hasil pencoklitan yang sudah dilakukan petugas Pantarlih, untuk dilaporkan kepada KPU.

“Sudah dilantik, bulan Februari, ketiganya dilantik langsung oleh ketua KPU, sekarang sudah mulai bekerja,” imbuh Dedi. (sep)

Sumber: