4 KPU di Jabar Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Salahsatunya KPU Kota Cirebon

4 KPU di Jabar Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Salahsatunya KPU Kota Cirebon

Disaksikan Forkopimda, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menandatangani komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kota Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Dalam rangka reformasi birokrasi di internal penyelenggara Pemilu, Rabu (05/04) kemarin, KPU Kota Cirebon mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di KPU Kota Cirebon, ditandai dengan penandatangan komitmen, yang ikut diteken oleh jajaran Forkopimdan, dimana turut hadir langsung, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati, Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, serta Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menyampaikan, pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU, sejatinya serentak dilakukan se-Indonesia, dan di tahap pertama, dilakukan di beberapa KPU di daerah, sebagai pilot project.

Untuk di Jawa Barat, dari semua KPU yang ada di 27 Kabupaten dan Kota, pencangan kemarin baru dilaksanakan serentak di empat daerah, yakni di KPU Kota Cirebon, KPU Kabupaten Sumedang, KPU Kabupaten Subang dan KPU Kabupaten Purwakarta.

"Di Jawa Barat, ada empat daerah yang menjadi pilot Project," ungkap Didi.

Dijelaskan Didi, ada tiga komponen mendasar yang mendasari pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Cirebon.

Pertama, komponen kemandirian, dimana KPU harus bisa mandiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menyelenggarakan Pemilu, mandiri dalam arti tidak diintervensi oleh pihak manapun.

Kedua, berintegritas, dimana ini tentu menjadi modal dasar KPU sebagai penyelenggara Pemilu, dimana integritas akan diuji ditengah berbagai tekanan memanasnya suhu politik menjelang pelaksanaan Pemilu.

Ketiga, komitmen dan profesional, dijelaskan Didi, komitmen penyelenggara Pemilu, adalah komitmen untuk bekerja, menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan bersih.

"Mandiri, integritas, didukung oleh komitmen dan sikap profesional, semua harus melekat. Jika komponen itu menjadi kesatuan, maka KPU akan bisa mewujudkan Pemilu sesuai dengan harapan," kata Didi.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati, mewakili Pemkot, menyampaikan dukungan terhadap pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU, sebagai penyelenggara Pemilu.

Dikatakan Eti, bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas ini sudah seharusnya dilakukan semua instansi yang berbasis pelayanan terhadap masyarakat, tidak terkecuali KPU.

"Komitmen ini perlu, terlebih menjelang Pileg dan Pilkada, ini sudah tahun politik, dan kami berharap, menuju 2024, semua bisa berkomitmen untuk bisa menjaga kondusifitas Kota Cirebon tetap aman. Disamping itu, pencanangan ini menjadi salahsatu upaya memaksimalkan pelayanan publik," kata Eti. (sep)

Sumber: