Nakes Honorer Dilantik Menjadi PPPK, Bupati Minta Dibuktikan dengan Kinerja

Nakes Honorer Dilantik Menjadi PPPK, Bupati Minta Dibuktikan dengan Kinerja

Bupati Cirebon, H Imron (kiri), didampingi Kadinkes, Neneng (kanan) menyebutkan kesehatan merupakan hak dasar warga. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg melantik sebanyak 70  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan yang lulus formasi di tahun 2022 lalu.

Dari jumlah itu kesemuanya merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi dokter, bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan dan tenaga administrasi kesehatan dan ditugaskan menyebar pada sejumlah Puskemas di Kabupaten Cirebon.

Pelantikan bagi para nakes PPPK yang di bawah naungan Dinas Kesehatan(Dinkes)  itu berlangsung di aula Dinkes, Jumat (19/5).

"Kalian ini orang pilihan, namun selain harus bangga juga dibuktikan dengan kinerja," kata Bupati Imron, dalam sambutannya dalam acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Jabatan Fungsional serta penyerahan surat keputusan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Formasi Tahun 2022.

"Karena soal kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jadi harus bisa membuktikan pelayanan maksimal. Karena dulu masih honorer, sekarang statusnya sudah naik jadi PPPK," kata Imron.

Imron menyebutkan, tahun ini juga akan kembali dilakukan rekrutmen di 2023 dengan jumlah yang  diajukan sebanyak 2.500 formasi. Namun, dari kuota itu yang masuk pada sistim informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes dan Menpan RB hanya mencapai 2.265 formasi.

"Dengan penerimaan PPPK, otomatis dibebankan pada APBD. Sudah dirincikan total pengeluaran tahun lalu saja mencapai Rp280 miliar yang diperuntukkan untuk penggajian PPPK. Tapi ini sudah kewajiban asalkan pengeluaran yang diberikan bisa sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM menambahkan, rekrutmen penerimaan dalam PPPK di formasi nakes menandakan kebutuhan  telah diakomodir.

Jika terealisasi, kata Neneng, kebutuhan jumlah nakes di wilayah bisa masuk kategori ideal dengan jumlah faskes yang ada. Sehingga, pelayanan dalam kebutuhan akses kesehatan bagi masyarakat bisa dipenuhi.

Menurutnya untuk rekruitmen tahun ini ditargetkan pada oktober 2023 sudah bisa menerima dan menyerahkan SK. Tahapannya, saat ini masih proses pemetaan dan rapat dengan panitia seleksi.

"Untuk jumlah total nakes di Kabupaten Cirebon yang PNS ada 1.750 orang. Sedangkan untuk honorer sekitar 2.000 orang di luar RS. Hal itu sebanding dengan perluasan pelayanan yang berbeda antara dulu dan sekarang berbeda yang tentunya kebutuhan SDM lebih banyak," ungkapnya. (zen)

Sumber: