Alhamdulillah, Kos-kosan Per Jam Dirazia, Warga Cideng Senang, 6 Pasang Diamankan

Alhamdulillah, Kos-kosan Per Jam Dirazia, Warga Cideng Senang, 6 Pasang Diamankan

Pasangan kekasih yang diamankan Satpol PP hasil melakukan razia kos-kosan.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Warga di Jalan Simega, Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon berterima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kembali melakukan razia di kos-kosan per jam.

Perwakilan warga di Simega mengaku sudah gerah dengan banyaknya kos-kosan yang disalahgunakan. Bahkan ada yang disewakan harian dan per jam dengan harga terjangkau.

"Kami sudah bersurat ke Satpol PP, Bupati, Dandim, Kapolres, camat dan kepala desa," kata perwakilan warga.

Diungkapkan dia, merespons surat tersebut Satpol PP sudah beberapa kali melakukan razia. Termasuk yang dilaksanakan pada Selasa, 30, Mei 2023.

"Alhamdulillah siang ini Satpol PP melakukan razia dan ada beberapa yang diangkut. Intinya warga Simega berterima kasih Satpol PP sudah razia siang malam," tandasnya.

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, dari razia yang dilaksanakan terdapat 6 pasang yang diamankan.

Kasi Operasi dan Pengendalian, Nova Abda Nugraha mengungkapkan, mereka yang diamankan saat ini berada di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.

"Kita sudah razia. Selain itu terkait perizinan kita periksa lagi," kata Nova, saat ditemui di kantor Satpol PP.

Disampaikan Nova terdapat sedikitnya 6 pasang yang berhasil diamankan. Satpol PP bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat.

Yang membuat miris, dari salah satu pasangan yang diamankan terdapat pelajar berusia 16 tahun dan baru pulang sekolah.

"Ada enam pasang, kita melakukan penindakan berdasarkan informasi masyarakat, karena kosan ada sewa perjam. Ada pelajar, 16 tahun yang pulang sekolah," kata Nova.(*)

Sumber: