Pemkot Cirebon Respon Desakan DPRD, Penyelesaian Hutang Daerah Sudah Terskema

Pemkot Cirebon Respon Desakan DPRD, Penyelesaian Hutang Daerah Sudah Terskema

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat diwawancarai soal catatan-catatan dari pemandangan umum fraksi. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Pada paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran tahun 2022, fraksi-fraksi di DPRD seragam memberikan sorotan khusus kepada pengelolaan anggaran.

Meskipun dari hasil pemeriksaan BPK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Cirebon dinilai masih belum serius dalam mengelola anggaran, sehingga masih banyak target pendapatan yang meleset, serta adanya hasil pekerjaan yang menjadi hutang karena gagal terbayarkan.

Merespon catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyadari bahwa masih banyak kekurangan oleh Pemkot, namun terhadap semua hal yang masih perlu penyempurnaan, pihaknya akan bekerja lebih maksimal, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Terkait dengan hutang daerah yang disoroti fraksi-fraksi, dijelaskan Agus, yang dimaksud adalah hutang daerah kepada perbankan, dalam hal ini BJB, karena diawal Pemkot memiliki kewajiban bayar kepada para rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaannya di tahun 2022, dan untuk menutupi itu, maka pilihan yang diambil Pemkot adalah melayangkan pinjaman kepada BJB.

"Yang disebut hutang itu, hutang kita kepada BJB, itu yang ditekankan Dewan untuk diselesaikan, kalau hutang kepada pihak ketiga sudah kita selesaikan di bulan Maret," ungkap Agus.

Sebetulnya, hutang kepada para rekanan, kata Agus, sudah diskema kan bisa terbayar, hanya saja saat itu, Walikota memberikan arahan agar segera diselesaikan, bahkan saat itu Walikota meminta agar sangkutan Pemkot kepada para rekanan bisa selesai sebelum bulan Maret berakhir.

"Kan kalau menurut Schedule kita, hutang (kepada pihak ketiga. Red) itu bisa dibayar di bulan Juli ini, kalau kita melihat kas yang ada, tapi kan temen-temen kemarin, sesuai arahan pa Walikota bisa diselesaikan segera sebelum lebaran kan. Dan akhirnya, untuk menambah kas, kita pinjam ke BJB," jelas Agus.

Maka catatan-catatan, serta sorotan dari fraksi, ditangkap Agus, sebagai dorongan agar kinerja pengelolaan keuangan daerah ditingkatkan, dan persoalan hutang piutang segera terselesaikan.

"Tapi bank Jabar itu kan tenornya 8 bulan, kalau tidak salah, jadi Oktober sudah selesaikan," ujar Agus.

Sementara untuk catatan-catatan lainnya, yakni soal capaian target pendapatan, terlebih PAD yang selalu memble, hingga desakan dari fraksi agar dalam rotasi-mutasi, Pemkot diminta menempatkan pegawai ASN secara profesional, dikatakan Agus, sudah sebetulnya sudah terprogam dalam perencanaan yang saat ini berjalan, sehingga upaya-upaya perbaikan, dan peningkatan saat ini sedang berjalan.

"Untuk catatan lain, seperti PAD, itu bagian dari apa yang sudah jadi tugas kita, kita sedang berjalan, dan yang lain seperti masalah penempatan ASN, kita juga akan perbaiki," imbuh Agus. (sep)

Sumber: