Hati-hati di Pintu Perlintasan, Kereta Api yang Lewat Semakin Cepat, 145 Km per Jam

Hati-hati di Pintu Perlintasan, Kereta Api yang Lewat Semakin Cepat, 145 Km per Jam

--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kecepatan kereta api yang lewat Cirebon – Prupuk – Tegal akan ditingkatkan dari 125 kilometer per jam menjadi 145 kilometer per jam.

Di tengah rencana itu, perjalanan kereta api juga kian padat dengan frekuensi 10 menit sekali melintas dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, karena lalu lintas kendaraan juga meningkat.

Kendati demikian, rencana pembangunan underpass (kereta di bawah tanah dan jalan raya di atas) ataupun fly over (kereta di atas dan jalan di bawah) sampai dengan sekarang masih wacana.

Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Ayep Hanafi mengungkapkan, untuk Kota Cirebon memang cukup banyak terdapat perlintasain.

“Ada 11 pintu perlintasan dan semuanya dijaga oleh PT KAI. Dengan frekuensi kereta yang semakin padat, bisa 10 menit sekali lewat otomatis menimbulkan kemacetan,” kata Ayep, kepada radarcirebon.com.

Dijelaskan dia, fungsi dari pintu perlintasan tersebut adalah mengamankan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang. Jadi, bukan mengamankan kendaraan lain.

Namun, seiring frekuensi kereta api yang sangat padat, sekarang kendaraan juga semakin padat. Tentu memerlukan solusi.

"Kita kolaborasi, mau diapakan pintu perlintasan tersebut. Intinya kami menunggu. Apakah mau flyover atau mau underpass," katanya.

Menurut dia, sebenarnya pintu perlintasan harusnya tidak sebidang. Tetapi bila ada yang sebidang menjadi kewenangan pemerintah.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur tersebut, ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tentu dengan usulan dari Pemerintah Kota Cirebon.

"Bisa kereta api yang di atas, atau kereta api yang di bawah. Itu sesuai dengan rencana kemenhub," katanya.

Tetapi, Ayep mengakui, sampai dengan saat ini, underpass maupun flyover masih wacana. Padahal, ke depan kecepatan kereta semakin tinggi dan perjalanan makin padat.

Misalnya pada program Direktorat Prasarana tetapi masih dalam kajian peningkatan kecepatan di tahun 2024 menjadi 145 kilometer per jam.

Sekarang untuk lintas Cirebon - Prupuk 125 kilometer per jam dan untuk lintas Cirebon - Tegal 125 kilometer per jam.

Seperti diketahui, rencana membangun elevated train railway sempat diusulkan Pemerintah Kota Cirebon ke Kementerian Perhubungan.

Tetapi, rencana tersebut ternyata gagal terwujud. Padahal kajian untuk membangun jalur kereta api tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Salah satu alasan dari pemerintah pusat adalah pembangunan elevated train tersebut akan dikoneksikan dengan kereta semi cepat Jakarta – Surabaya.

Hanya saja, belakangan ini proyek kereta cepat tersebut sepertinya tidak akan melintas di dalam Kota Cirebon.

Sebab, rute yang digunakan adalah dari Kertajati – Yogyakarta – Solo dan Surabaya dengan seluruhnya kemungkinan berada di area jalan tol.
 
Di luar masalah teknis, biaya membangun elevated train ataupun underpass di Kota Cirebon memang mahal, apalagi jaraknya mencapai 7 kilometer.(*)

Sumber: