Minus Staf Ahli dan Kadisdukcapil, Tiga Formasi Diajukan Open Biding
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat diwawancarai soal proses pengajuan open biding ke KASN. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--
RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Cirebon yang saat ini kosong sudah mulai diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, pengajuan untuk menggelar seleksi terbuka, atau open biding sudah dilayangkan, dan menurut perkembangan terakhir, saat ini Pemkot diminta untuk menentukan assesor yang sesuai dan memenuhi kriteria.
"Sedang berproses, dari KASN, laporan terakhir masih menentukan assesornya, karena dari KASN minta untuk assesor itu ASN yang grade A," ungkap Agus.
Sebelum-sebelumnya, setiap menggelar seleksi terbuka, Pemkot selalu menggandeng assesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, namun ternyata, assesor dari sana masih memiliki grade B, sehingga saat ini, sedang coba dikomunikasikan dengan beberapa pihak terkait assesornya.
"Kita sedang komunikasi dengan Jogja, atau LAN, mudah-mudahan bisa konfirmasi," lanjut Agus.
Mengenai formasi eselon II yang diajukan untuk diisi dengan mekanisme open biding sendiri, dikatakan Agus, saat ini tiga formasi yang diajukan ke KASN, yakni, posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
Sebetulnya, ada dua posisi eselon II lain yang juga kosong, atau bakal kosong beberapa waktu kedepan, yakni posisi Staf Ahli Walikota bidang Hukum dan Politik karena pejabat definitifnya mutasi ke Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang beberapa bulan kedepan, pejabat definitifnya saat ini mulai memasuki masa purna bakti pada 1 November 2023.
Untuk posisi Staf Ahli, kata Agus, posisinya tidak diajukan untuk open biding karena ada pejabat eselon II yang masih menghadapi kasus hukum dan belum inkrah, yakni kepala BPKPD yang kemungkinan akan digeser ke posisi tersebut.
Sedangkan untuk posisi kepala Disdukcapil, masih kata Agus, juga tidak masuk dalam formasi yang diajukan open biding karena kekosongannya masih lebih dari tiga bulan dari sekarang, sehingga untuk posisi ini, kemungkinan nanti saat ditinggalkan oleh pejabat definitif, akan diisi dengan mekanisme rotasi mutasi terlebih dahulu.
"Fomasi yang kita ajukan tiga, DPUTR, BPKPD dan DKPPP. Staf ahli tidak, dan untuk Capil, rencana tidak akan pengisian, rencana kita nanti pergeseran saja. Jadi, untuk Disdukcapil pertimbangan kami geser dari eselon II yang ada dulu," kata Agus. (sep)
Sumber: