Panji Gumilang Tersangka, Orang Ini Sujud Syukur di Masjid Islamic Center Indramayu, Ini Langkah Selanjutnya

Panji Gumilang Tersangka, Orang Ini Sujud Syukur di Masjid Islamic Center Indramayu, Ini Langkah Selanjutnya

--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU - Setelah mendengar kabar pemimpin Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, elemen ASRII menggelar sujud syukur di Islamic Center Indramayu.

Koordinator Umum Aliansi Santri Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII), M Solihin mengatakan, aksi sujud syukur merupakan bentuk apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi orang-orang yang mendangkalkan agama, menyesatkan generasi santri. Kita sujud di depan Islamic Center ini sebagai doa, restu dan ridho para guru, sepuh, dan Illahi,” kata Solihin.

Dia menambahkan, dari awal komitmen ASRII dan beberapa LSM yang tergabung mendukung penegakkan hukum oleh Mabes Polri.

Karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah satu tahap lebih maju dan perlu disyukuri. Solihin menyebut, proses hukum ini berkat dukungan dari masyarakat Indramayu.

“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami atas dikabulkannya tuntutan kami. Kami sangat senang ternyata presiden, menkopolhukam, kapolri, gubernur, semuanya menunjukkan bahwa Indonesia negara hukum dan betul-betul tidak pandang bulu,” tandasnya.

Menurut Solihin, Bareskrim Polri telah menunjukkan kepada masyarkat Indramayu dan Indonesia tentang keadilan. Bahwa siapapun sama di mata hukum.

Karena itu, pihaknya juga berharap agar kasus-kasus lain diusut berkaitan pencucian uang, tragedi kemanusiana dan sebagainya.

“Kami percaya kepada Bareskrim Polri dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut,” tandasnya.

Selanjutnya, ASRII meminta kepada presiden membuat kepres untuk mengambil alih Al Zaytun dan para santrinya diselamatkan.

Di tepat terpisah, Koordinator Forum Indramayu Menggugat (FIM), Sayid Muchlisimin meyakini bahwa penegak hukum sudah punya acuan menetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi penegakan hukum oleh kepolisian. Tetapi, FIM akan melakukan aksi-aksi dan melaporkan persoalan lainnya,” tegas dia.

Pantauan radarcirebon.com di depan gerbang Mahad Al Zaytun Indramayu, nampak tidak ada aktivitas mencolok.

Sementara aktivitas masyarakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu juga berjalan seperti biasa.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Mahad Al Zaytun mengenai perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang membuat Syekh Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pihak internal mahad, nampak mereka mengirimkan doa kepada syekh dan berharap segera dibebaskan serta tidak perlu ditahan.

"Kami dari Organisasi Pelahar Mahad Al Zaytun mewakili seluruh santri, selalu siap membela dan mendukung Syekh Al Zaytun," kata Presiden Santri, Sabrina Tifa Az Zahra.

Dia berharap syekh segera kembali untuk mendidik santri seperti biasa. Kepada pemerintah dia juga berpesan agar dapat melihat Al Zaytun dengan baik.

"Kepada pemerintah agar dapat melihat Al Zaytun dengan baik, sesuai moto pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian, menuju masyarakat sehar, cerdas dan toleran," katanya.(*)

Sumber: