Bawaslu Kabupaten Cirebon Masih Kosong, Komisioner yang Baru Belum Diumumkan

Bawaslu Kabupaten Cirebon Masih Kosong, Komisioner yang Baru Belum Diumumkan

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayif Saduloh SAB.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Masa kerja komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, periode 2018-2023 sudah berakhir.  Sementara, komisioner yang baru, belum ditetapkan. Artinya Bawaslu di daerah, sedang berada dimasa transisi. Terjadi kekosongan, belum dipastikan sampai kapan.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayif Saduloh SAB membenarkan, di Bawaslu Kabupaten Cirebon sedang dalam masa transisi. Komisioner periode 2018-2023 sudah berakhir. Sementara, hasil seleksi untuk komisioner yang baru, belum diumumkan.

"Masa kerja komisioner Bawaslu periode 2018-2023 itu selesai per 15 Agustus 2023. Yang baru, kita masih nunggu. Belum diumumkan," kata Ayif kepada Rakyat Cirebon, Selasa (15/8).

Padahal, tahapan penyeleksian penyelenggara pemilu itu, semua sudah selesai ditempuh. Tinggal pengumumannya saja.

"Seleksi untuk pengisian komisioner Bawaslu yang baru, sudah selesai. Tahapannya, tinggal menunggu hasil pengumuman hasil 5 besar saja," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Mengingat kewenangan bukan dari daerah. Melainkan dari pusat langsung. Tapi lanjut dia, dalam waktu dekat dipastikan hasil seleksi 5 besar itu akan segera diumumkan dan ditetapkan.

Informasi terbaru dari Bawaslu RI kata dia terjadi pengunduran waktu pengumuman. Awalnya dijadwalkan akan diumumkan per tanggal 14 Agustus, ternyata diganti. Tanggal 20 Agustus mendatang.

"Seharusnya pengumuman itu, diumumkan dikisaran tanggal 14 sampai 16  Agustus. Tapi diubah menjadi antara 16 sampai 20 Agustus. Pengumuman hasilnya itu," katanya.

Selama masa kekosongan itu, lanjut dia nantinya penentuan kebijakannya dikembalikan ke provinsi. Tapi untuk kewenangan administrasinya, tetap di Koordinator Sekretariat (Koorsek).

"Jadi kalau ada apa-apa nanti di Koorsek. Sambil terus berkoordinasi dengan provinsi tentunya," tuturnya.

Berdasarkan informasi hasil seleksi 10 nama yang bersaing memperebutkan posis sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon adalah: Abdul Kholik, Ahmad Bahrul Hayat, Amir Fawaz, Endang Ade Utami, Habib Ridho, Maryam Hoto, Rudi Hartono, Sadaruddin Parapat, Satori dan Sokid.

Pendundaan pengumuman hasil seleksi Bawaslu sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Perubahan ketiga keputusan ketua Bawaslu nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa bakti 2023-2028. (zen)

Sumber: