Caleg Saat Ini; Tebar Pesona "Yes", Kampanye "No", Satpol PP Terus Lakukan Penertiban

Caleg Saat Ini; Tebar Pesona

Petugas Satpol PP saat menertibkan APS bacaleg yang dipasang bukan pada tempatnya, Bawaslu juga memberikan imbauan agar tidak ada unsur kampanye dalam APS karena belum waktunya.--

Hal itu karena merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), diperkuat dengan Perda nomor 02 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"(Kita) masih tetap lakukan penertiban itu (APS. Red) mas," kata Rahmat. (Sep)

Sumber: