Pemenuhan Anggaran Pilkada, Komisi I Minta Klarifikasi, Bagaimana Kesanggupan APBD 2024?

Pemenuhan Anggaran Pilkada, Komisi I Minta Klarifikasi, Bagaimana Kesanggupan APBD 2024?

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani.--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Untuk bisa memenuhi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024, mau tidak mau, APBD 2024 harus mampu menyediakan hampir keseluruhan anggaran yang dibutuhkan.

Hal ini dikarenakan, skema pencadangan, yang harusnya dipenuhi dalam tiga tahun anggaran, gagal dilaksanakan karena kondisi keuangan yang dihantam Pandemi Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani mengaku kaget saat mengetahui bahwa skema pemenuhan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada, pada tahun anggaran 2023 ini kembali meleset.

Info terakhir yang ia tahu, Pemkot memang gagal mencadangkan dana sesuai dengan amanah Perda nomor 08 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024, namun ada skema penyesuaian, dimana pemenuhannya akan dilakukan di tahun 2023, dimana anggaran senilai 18 milyar sudah dipasang di APBD murni 2023 untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkada.

"Saya baru tahu ada statemen seperti itu dari Pak Sekda. Setahu saya, tahun ini di murni sudah dianggarkan 18 milyar (untuk dicadangkan. Red)," ungkap Dani kepada Rakyat Cirebon, Selasa (05/09).

Merespon rencana Pemkot, yang merubah skema pemenuhan dana Pilkada, dari skema pencadangan menjadi hibah langsung, Dani pun menilai itu langkah yang berani, bahkan terkesan gegabah.

Pasalnya, dengan gagalnya dipenuhi pada tahun 2023 ini, maka secara otomatis, anggaran untuk pelaksanaan hajat politik lima tahunan Kota Cirebon, akan menjadi beban bagi APBD tahun 2024.

Terlebih lagi, anggaran yang dibutuhkan bukan angka yang sedikit, dimana Sekda pun sudah berstatemen bahwa untuk 2024, disiapkan anggaran melakui skema hibah untuk pelaksanaan Pilkada sekitar Rp36 milyar.

"Ini cukup gegabah ya, jadi beban APBD 2024," lanjut Dani.

Dari rapat antara Badan Anggaran DPRD dengah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat ini sedang membahas mengenai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024, kata Dani, ia memang tidak melihat ada anggaran dana cadangan yang dipasang.

Hanya saja, Dani melihat, anggaran belanja hibah untuk 2024 memang naik signifikan, dimana dalam ekspose KUA-PPAS yang disampaikan, anggaran hibah untuk 2024 mencapai angka 64 milyar rupiah.

"Mungkin tersimpan dan disiapkan di belanja hibah itu," kata Dani.

Meskipun demikian, untuk memperjelas, dan memastikan anggaran untuk Pilkada aman, ditambahkan Dani, pihaknya di Komisi I, akan mengundang Pemkot untuk melakukan pembahasan secara spesifik.

"Kita akan undang untuk meminta klarifikasi, seperti apa sebetulnya dana Pilkada nanti disiapkannya," kata Dani. (sep)

Sumber: