Nama Ujang Kusuma Atmawijaya Tiba-tiba Hilang dari Daftar Komisioner KPU Jawa Barat

Nama Ujang Kusuma Atmawijaya Tiba-tiba Hilang dari Daftar Komisioner KPU Jawa Barat

Ujang Kusuma Atmajawijaya (kedua dari kiri) namanya tercoret dari jajaran KPU Jabar. Namanya langsung hilang, setelah diumumkan. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

Komisioner KPU Jabar Berubah Selang Waktu 1 Hari Setelah Diumumkan KPU RI

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON  - Hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, KPU RI mengubah nama komisioner KPU Jawa Barat. Ujang Kusuma Atmawijaya yang awalnya masuk menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Barat langsung menghilang dari draf pengumuman KPU RI.

Sebagaimana diketahui, KPU mengeluarkan pengumuman dengan nomor 96/sdm.12-pu/04/2023 tertanggal 21 September 2023. Tentang calon anggota KPU provinsi terpilih pada 5 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se Indonesia untuk periode 2023-2028.

Dalam pengumuman tersebut untuk Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardila, Ujang Kusuma Atmawijaya, dan Ummi Wahyuni.

Namun pada tanggal 22 September 2023 KPU mengeluarkan surat dengan nomor 98/sdm.12-pu/04/2023 tentang perubahan atas pengumuman nomor 96/sdm.12-pu/04/2023.

Pada perubahan pengumuman tersebut nama komisioner KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusuma Atmawijaya justru tidak masuk menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Posisi Ujang digantikan Ahmad Nur Hidayat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jawa Barat, Yunike Puspita MBA saat dikonfirmasi membenarkan ada nama yang hilang dari pengumuman KPU pertama.

Alumnus Unpad itu tidak menjelaskan secara rinci, terkait keputusan KPU RI mengubah hingga mengganti salah satu nama komisioner KPU Jabar yang sebelumnya telah beredar itu.  

Yunike hanya mengirimkan nama-nama komisioner KPU Jabar yang baru. Sesuai dengan revisi pengumuman KPU RI yang bernomor 96/sdm.12-pu/04/2023.

Yakni, Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardila, dan Ummi Wahyuni.

"Terkait nama yang hilang, yang menentukan dan meng SK kannya itu kan KPU RI. Kami dari KPU Jabar hanya mengantarkan 14 nama ke ke KPU RI itupun melalui Timsel yang telah KPU RI bentuk," katanya.

"Jadi bukan kewenangan kami terkait itu (perubahan nama, red). Itu mutlak kewenangan dari KPU RI," katanya.

Disinggung apakah ada komunikasi, dari KPU RI ke KPU Jabar terkait adanya perubahan nama komisioner, Yunike memastikan tidak ada. "Ngga ada komunikasi. Kita juga melihatnya dari pengumuman di website KPU RI," katanya.

Salah satu nama yang telah dinyatakan lolos ke KPU Jabar, Abdullah Sapi'i membenarkan salah satu dari 7 nama calon komisioner KPU Jabar, adalah dirinya. Ia pun berterimakasih, masih diberikan kesempatan untuk terus mengawal pemilu dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

"Ya kang. Terimakasih. Sekarang saya di perjalanan menuju Jakarta," kata Sapi'i.

Saat disinggung mengenai perubahan atas penggumuman tersebut, Sapi'i mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Selain itu dirinya menganggap kalau keputusan itu adalah kewenangan dari KPU RI.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM), Husnul Khotimah menjelaskan adanya pengumuman KPU RI terkait calon anggota KPU Jabar, tidak akan menghambat keberlanjutan kinerja KPU Kabupaten Cirebon.

Yang masuk ke Jabar, kata dia hanya satu komisioner. Sementara empat nama lainnya di KPU Kabupaten Cirebon masih aktif. Artinya tidak akan menghambat dalam hal pengambilan keputusan.

"Ngga lah dan dipastikan tidak menghambat tahapan pemilu 2024 yang sudah berjalan. Kan empat orang juga masih kuorum," kata Husnul.

Husnul memastikan ketika nanti KPU Jabar sudah dilantik, secara otomatis ada posisi pimpinan KPU Kabupaten Cirebon akan mengalami kosongan. Adapun untuk mengisi kekosongan posisi tersebut nantinya akan ada mekanisme pergantian.  (zen)

Sumber: