Eks Mentan Dijemput Paksa KPK, Selanjutnya Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Jadi Tersangka Gratifikasi
eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL)--
RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Kamis (12/10) malam.
Dari pantauan, SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.17 WIB. SYL tampak digelandang sejumlah penyidik KPK saat tiba di pelataran gedung tersebut.
Pria asal Sulawesi Selatan itu tampak mengenakan topi, masker putih, jaket kulit hitam, dan kemeja putih.
Dari informasi yang dihimpun, SYL dijemput paksa di sebuah stasiun televisi. Rencananya, SYL akan tampil menjadi narasumber dalam sebuah program televisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (jpnn/fajar)
Sumber: