Pasangan AMIN Resmi Mendaftar ke KPU, Semua Syarat Sudah Dipenuhi

Pasangan AMIN Resmi Mendaftar ke KPU, Semua Syarat Sudah Dipenuhi

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Tahapan pemilihan presiden 2024 sudah dimulai. Pasangan Capres/Cawapres dari Koalisi Perubahan dan Persatuan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU RI.

Pasangan berjargon Amin bersama rombongan tiba sekiranya pukul 09:36 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Anies dan Cak Imin terlihat mengenakan kemeja warna putih dan bawahan hitam, serta mengenakan peci hitam.

Keduanya didampingi sejumlah petinggi Partai NasDem, PKB dan PKS.

Calon Wakil Presiden Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar menyebut jika dirinya telah melengkapi syarat-syarat yang ada.

"Ini ada surat-surat yang telah kita buktikan bahwa seluruh syarat-syarat yang dibutuhkan telah terpenuhi semua, dan kami telah menerima tanda kelengkapan," ucapnya pada sesi konferensi pers.

"Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan telah lengkap dan semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Ia pun menambahkan jika KPU RI telah menerima syarat tersebut dengan tanda memenuhi syarat (MS) dari KPU RI.

"Saya dan pak Anies berharap kita akan memenuhi seluruh syarat, dan kita juga sudah dinyatakan MS (memenuhi syarat dari KPU)," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Ashari yang menerima pasangan Amin menyebut pihaknya telah menerima secara administratif berkas syarat Capres/Cawapres.

"Secara administratif yang kami Terima ini penilaiannya atau ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap, itu saja. Sekiranya belum lengkap masih bisa di lengkapi," ucap Hasyim.

Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi berkas dari pasangan Amin ini. KPU pun masih akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki jika masih ada yang belum lengkap.

"Nah setelah ini, kita akan memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua, apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum, nah itu nanti masih ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau sah, nanti ada kesempatan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan," ucapnya.

Hasyim pun menambahkan, KPU akan menyiapkan tes pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSPAD Gatot Subroto.

"Setelah ini kami akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, terkait kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto pada hari sabtu tanggal 21 Oktober 2023," pungkasnya. (pram/fajar)

Sumber: