14 Raperda Masuk Propemperda 2024, 3 Raperda 2023

14 Raperda Masuk Propemperda 2024, 3 Raperda 2023

Juru bicara Bapemperda, dr Tresnawaty menyampaikan laporan mengenai Propemperda 2024 pada Paripurna, Rabu (29/11).--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - DPRD Kota Cirebon sudah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk digarap pada tahun 2024 mendatang. Penetapan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (29/11).

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan antara Bapemperda dengan Bagian Hukum Sekretarian Daerah Kota Cirebon.

Disampaikan dr Tresna, Propemperda sudah melalui pembahasan bersama, sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga saat dibawa ke forum Paripurna, draft Propemperda 2024 ini sudah disepakati pimpinan DPRD untuk ditetapkan.

"Propemperda ini sudah dibahas bersama, dan disepakati untuk ditetapkan dalam Paripurna," ungkap dr Tresna.

Dalam laporannya, dr Tresna menyampaikan, bahwa Propemperda 2024 disepakati dengan ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk, untuk dibahas tahun depan.

14 Raperda yang masuk Propemperda 2024 ini, terdiri dari empat Raperda inisiasi DPRD, dan 10 Raperda usulan Eksekutif.

Empat Raperda inisiasi DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon serta Raperda tentang Penanggulangan Bencana.

10 Raperda usulan Eksekutif, terdiri dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Perubahan APBD 2024, Raperda tentang APBD 2025, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota, Raperda tentang Kelembagaan, Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2022-2042 serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Pembangunan Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Kota Cirebon.

Sementara itu, terkait dengan progres dan capaian pembahasan Propemperda tahun sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, bahwa progresnya sudah mendekati 100 persen.

Dari 17 Raperda yang masuk listing untuk dibahas tahun ini, persis hanya satu Raperda yang tidak berjalan pembahasannya, yakni Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, yang merupakan inisiasi DPRD.

Serta ada satu Raperda, yang batal dibahas berdasarkan adanya surat dari Gubernur, yakni Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase, dimana surat Gubernur tersebut menerangkan bahwa rencana induk sistem drainase cukup dengan adanya Perwali, dan tidak perlu dibentuk Perda.

Sementara, untuk dua Raperda usulan Eksekutif, yang kembali masuk Propemperda 2024, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2022-2042, serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Pembangunan Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Kota Cirebon.

Keduanya kembali masuk kedalam Propemperda 2024 karena beberapa hal, namun di tahun 2023 pembahasannya sudah berjalan, dan bahkan hampir memasuki final.

"Dua Raperda ini bukan karena tidak kelar dibahas tahun 2023, tapi ada beberapa hal yang harus diselesaikan," ujar Dewa.

Sumber: