KPU Jabar Pastikan 3 TPS di Benda Kerep Tetap Gunakan Tinta

KPU Jabar Pastikan 3 TPS di Benda Kerep Tetap Gunakan Tinta

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni bersilaturahmi dengan KH Miftah Faqih di Benda Kerep, salahsatunya membicarakan soal penggunaan tinta Pemilu. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni turun ke Kota Cirebon, Selasa (23/01).
Didampingi Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko dan Ketua Bawaslu, Devi Siti Sihatul Afiah, Ummi berkunjung ke Ponpes Benda Kerep, Harjamukti.

Ummi bersilaturahmi, sekaligus mengkoordinasikan tarkait dengan persoalan logistik Pemilu, dalam hal ini tinta, yang sejak dulu, setiap Pemilu tiga TPS di Benda Kerep menggunakan kunyit sebagai tanda sudah mencoblos.

Hal itu menjadi bentuk kearifan lokal di Benda Kerep, yang sampai saat ini terus diterapkan.
Ummi tidak menampik, bahwa Silaturahmi ke Benda, salahsatunya adalah untuk mengkoordinasikan hal tersebut.

"Tidak ada acara khusus, kita bersilaturahmi. Pertama KPU Provinsi datang meninjau TOT untuk PPK PPS di Cirebon, karena tanggal 25 akan ada pelantikan KPPS serentak, se-Indoensia, sekalian kita silaturahmi ke Benda," ungkap Ummi usai bertemu KH Miftah Faqih di Benda.

Disebutkan Ummi, beberapa hari lalu, sempat ramai pemberitaan terkait persoalan kunyit sebagai pengganti tinta Pemilu di Benda Kerep, Kota Cirebon.

Maka, KPU Provinsi pun turun untuk mengklarifikasi, bahwa di TPS, para pemilih tetap menggunakan logistik yang disediakan oleh KPU.

"Kami memastikan, logistik yang berada di 140.457 TPS di Jawa Barat, sesuai dengan regulasi, termasuk tinta," lanjut Ummi.

Setelah berkomunikasi dengan KH Miftah Faqih, dijelaskan Ummi, bahwa penggunaan tinta di Benda sebagai tanda telah mencoblos sebenarnya diperbolehkan, tidak menolak.

Namun dari sisi kearifan lokal, KPU pun menghormatinya. Ummi juga memberikan pengertian, bahwa tinta yang menjadi salahsatu bagian dari logistik Pemilu, itu adalah yang digunakan sebagai bukti sudah mencoblos, tidak ada yang lain.

"Misal terkait muatan lokal, kami persilahkan, tetapi hal yang wajib sesuai regulasi, tinta harus tetap digunakan. Alhamdulillah kita diterima baik, datang dengan niat baik, bagian dari memastikan, tinta itu menjadi salahsatu logistik yang ada di TPS, dalam aturan PKPU logistik itu tinta, maka kami memastikan bahwa tinta dipakai disita.

Masalah misal setelah pake tinta, terus pengen juga pake kunyit lagi, itu beda soal, itu kan kearifan lokalnya," jelas Ummi.

Di Jawa Barat, kata Ummi, baru di Kota Cirebon, tepatnya di Benda Kerep, yang masyarakatnya menginginkan kearifan lokal tetap digunakan.

Dan diakui Ummi, ada miss pemberitaan yang harus diluruskan, bahwa sebelumnya diberitakan bahwa KPU memperbolehkan penggunaam kunyit sebagai pengganti tinta.

Maka KPU Provinsi pun memastikan, dan ternyata, kiai setempat pun memperbolehkan penggunaan tinta, sebagai logistik yang diatur dalam PKPU Pemilu.

Sumber: