Masa Sidang Pertama 2024 Jadi Reses Terakhir

Masa Sidang Pertama 2024 Jadi Reses Terakhir

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana saat diwawancarai soal reses terakhir periode 2019-2024. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Para anggota DPRD Kota Cirebon baru saja menyelesaikan salahsatu tugas wajibnya, yakni menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses untuk masa persidangan pertama tahun 2024.

Reses masa persidangan pertama tahun 2024 ini, dipastikan menjadi reses terakhir bagi anggota DPRD periode 2019-2024, karena menurut perhitungan, 35 anggota DPRD hasil Pemilu 2019 ini akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Agustus 2024 ini.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana membenarkan, bahwa reses masa persidangan pertama ini akan menjadi reses terakhir sebelum mereka mengakhiri masa jabatannya.

"Iya, ini reses kami yang terakhir di periode 2019-2024," ungkap Ruri usai menemui konstituennya di RW 12 Kurnia Asih, Kelurahan Kecapi.

Melihat bahwa akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan jatuh di sekitar bulan Agustus, lanjut Ruri, sebetulnya, reses untuk masa persidangan kedua tahun 2024 masih bisa dijadwalkan.

Namun mempertimbangkan segala kemungkinan, DPRD sendiri tidak menjadwalkannya, sehingga kali ini menjadi reses terakhir.

Salahsatu pertimbangan, disebutkan Ruri, karena Pemilu 2024 akan digelar Februari, dan dalam Pemilu, 33 anggota saat ini berstatus sebagai incumbent, sehingga di pertengahan tahun nanti, sudah ada hasil, apakah 33 anggota ini terpilih kembali atau tidak.

"Kita tidak jadwalkan (reses masa persidangan kedua. Red)," lanjut Ruri.

Dengan demikian, kata dia, karena reses masa persidangan kedua tidak dilaksanakan oleh periodisasi 2019-2024, maka 35 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 lah yang akan melaksanakannya.

"Itu jatahnya para anggota dewan yang baru. Jadi tugas pertamanya nanti reses," kata Ruri.

Hasil-hasil aspirasi yang didapatkan para anggota DPRD pada reses terakhir ini, ditambahkan Ruri, bakal dibahas di DPRD, dan dimasukan dalam perencanaan.

"Kalau aspirasinya urgen, bisa kita dorong di perubahan, tapi tetep melihat situasi anggaran, karena saya sendiri banyaknya aspirasi pelayanan. Sisanya akan masuk perencanaan 2025, karena ini kebetulan belum musrenbang," kata Ruri.

Senada, Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah pun mengatakan, bahwa reses kemarin merupakan masa persidangan pertama, namun yang terakhir untuk periodisasi kali ini.

"Alhamdulillah, reses masa persidangan pertama selesai. Sekaligus ini yang terakhir untuk periode 2019-2024," tambah Andru. (sep)

Sumber: