C-Hasil Gerindra se-Dapil 5 Dicermati Ulang

C-Hasil Gerindra se-Dapil 5 Dicermati Ulang

PPK Kesambi membuka kembali form C-hasil partai Gerindra di semua TPS di Kecamatan Kesambi untuk dicermati ulang.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Cirebon berlanjut di hari kedua, Senin (04/03).

Setelah pada senin dinihari sempat diskors, dan direncanakan akan dilanjut hari Senin pukul 10.00 WIB, pleno pun sempat molor, dan baru bisa dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.

Pembahasan rapat pleno, melanjutkan pembahasan rekap di kecamatan Kesambi, yang belum selesai di Senin dinihari.

Pasalnya, ada temuan baru di Kecamatan tersebut, dimana sesuai dengan ketentuan, mengharuskan kembali dilakukan pencermatan form C-hasil, untuk memastikan angka hasil rekap PPK di form D-Hasil tetap sesuai.

Alhasil, pleno rekap meminta PPK kembali membuka C-hasil dari semua TPS yang ada di Kecamatan Kesambi, khusus untuk C-hasil partai Gerindra.

Temuan ini berawal dari suara partai Gerindra di Kecamatan Kesambi, yang berbeda di dua form D-hasil yang diterbitkan PPK.

Kronologis yang dijelaskan di forum pleno, menceritakan, bahwa setelah pleno rekap PPK, suara partai Gerindra sejumlah 597, dan itu tercantum dalam form D-hasil.

Ternyata, saksi Partai Gerindra mengajukan perbaikan, sehingga PPK kembali menerbitkan form D-hasil yang kedua, satu hari setelah pleno, dan disana, suara partai Gerindra menjadi 766.

Namun demikian, sebetulnya perubahan itu tidak berdampak pada perolehan suara partai dan caleg di partai lain, karena di dua form D-hasil tersebut, selain partai Gerindra, angka-angkanya tetap sama.

Saksi Partai Gerindra, Asep Kurnia memastikan, bertambahnya suara partai Gerindra, bukan dari suara partai lain, melainkan saat pencermatan di PPK, ada suara partai, yang masuk ke suara caleg Gerindra, dan itu sesuai dengan data yang dipegang Gerindra.

"Suara partai kita di Kesambi memang aslinya 766, tapi di pleno jadi 597, ternyata ada suara partai ada yang masuk ke suara caleg kami, sehingga setelah pleno saksi kami meminta itu dikembalikan. Jadi perolehan parpol lain tidak ada yang berubah," ungkap Asep.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, untuk progres rekap, sampai Senin sore menyisakan dua kecamatan, yakni kecamatan Kesambi dan kecamatan Lemahwungkuk.

Penyelesaian untuk kecamatan Kesambi, dilakukan dengan melakukan pencermatan ulang C-hasil di seluruh TPS yang ada di kecamatan Kesambi.

"Kecamatan Kesambi kita proses dengan membuka form C-hasil. Untuk di Kecamatan Lemahwungkuk, terkait permohonan saksi PAN yang meminta kotak di dua TPS kembali dibuka, kita menunggu rekomendasi Bawaslu," kata Mardeko. (sep)

Sumber: