DPRD Kabupaten Cirebon Tambah Satu Raperda dalam Propemperda 2024

DPRD Kabupaten Cirebon Tambah Satu Raperda dalam Propemperda 2024

BERI LAPORAN. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi SH MH saat menyerahkan laporan terkait perubahan Propemperda tahun 2024. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan perubahan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Awalnya, DPRD telah menyetujui 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan digarap sepanjang tahun ini. Namun, menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui sehingga jumlah Raperda menjadi 18.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi SH MH mengungkapkan bahwa DPRD telah menyetujui penambahan satu Raperda lewat Rapat Paripurna DPRD yang beragendakan Perubahan Propemperda Kabupaten Cirebon Tahun 2024, yang dilaksanakan Rabu 3 Juli 2024.

"Adapun tambahan Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Berikut adalah daftar lengkap 18 Raperda yang akan digarap oleh DPRD Kabupaten Cirebon selama tahun 2024:
1. Raperda tentang PT Perdagangan dan Jasa
2. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Perdagangan dan Jasa
3. Raperda Penanganan Banjir
4. Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
5. Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
6. Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Cirebon
7. Raperda Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Infrastruktur pada Perusahaan
8. Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
9. Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Mikro
10. Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan
11. Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah 2024-2030
12. Raperda RTRW 2024-2044
13. Raperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin
14. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045
15. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran TA APBD 2023
16. Raperda Perubahan APBD 2024
17. Raperda tentang APBD 2025
18. Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon

Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi di Kabupaten Cirebon, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Penjabat Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, SH MH menyambut baik perubahan ini, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi dengan dinamika pembangunan daerah.

Ia pun menjelaskan Raperda tambahan itu, merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. Raperda tersebut kata dia, sebetulnya sebuah ketentuan amanat dari pusat. "Kita melihat riset dan inovasi yang menjadi bagian penting untuk kita semua, Karena harus mengikuti perkembangan zaman. Kita harus putusan kebijakan," katanya.

"Kemudian berbagai hal di daerah itu juga dikembangkan dalam bentuk inovasi dan tentunya dalam riset-riset. Oleh karena itu, ini menjadi satu hal penting yang menjadi penguatan didalam perangkat daerah kita. Dan kita yakin DPRD memprosesnya," pungkasnya. (zen)

Sumber: