Jaga Standar Kualitas, UIN Siber Gelar Sidang Komite Integritas Akademik
--
KUNINGAN – Dalam rangka menjaga standar kualitas akademik dan profesionalisme di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Layanan Kepegawaian Biro AUAK menggelar Sidang Komite Integritas Akademik.
Acara yang berlangsung mulai Kamis hingga Sabtu, tanggal 22-24 Agustus 2024, di Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan, Jawa Barat, ini bertujuan untuk melaksanakan penilaian menyeluruh terhadap integritas, kinerja, tanggung jawab, serta tata krama dosen yang akan melakukan kenaikan jabatan akademik.
Sidang Komite Integritas Akademik ini menjadi ajang penting bagi dosen-dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk dinilai dan dipertimbangkan dalam proses kenaikan jabatan akademik.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., dalam laporannya menekankan bahwa acara ini diikuti oleh berbagai elemen penting dalam kampus, termasuk Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Kepala Lembaga, serta beberapa perwakilan dari Guru Besar.
Menurut Prof. Jamali, evaluasi ini menjadi pijakan penting untuk menjamin standar profesionalitas dan integritas yang tinggi di kalangan akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan urgensi dari Sidang Komite Integritas Akademik ini. Ia menyatakan bahwa penilaian integritas, kinerja, tanggung jawab, dan tata krama dosen merupakan kunci dalam menjaga mutu akademik dan menjaga marwah perguruan tinggi.
“Integritas adalah fondasi dari kemajuan akademik dan profesionalisme. Oleh karena itu, melalui sidang ini, kita memastikan bahwa setiap dosen yang akan naik jabatan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Prof. Aan dalam sambutannya.
Acara ini juga sekaligus menjadi platform refleksi bagi seluruh tenaga akademik di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam mengemban tugas pendidikan.
Setelah sambutan dan laporan resmi, Prof. Aan secara simbolis membuka Sidang Komite Integritas Akademik, menandai dimulainya proses evaluasi selama tiga hari penuh.
Sidang Komite Integritas Akademik ini diinisiasi oleh Layanan Kepegawaian UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjaga kualitas dan tanggung jawab akademik, di tengah transformasi besar-besaran yang sedang dilakukan oleh UIN Siber Cirebon. (rls)
Sumber: