KPU Terima 4 Paslon di Pilkada Kab. Cirebon

KPU Terima 4 Paslon di Pilkada Kab. Cirebon

PENUTUPAN. Hari terakhir pendaftaran Bacabup KPU menerima 4 Paslon yang mendaftar ke KPU. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dibuka sejak 27 Agustus 2024 resmi ditutup KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WIB. Selama 3 hari tersebut, KPU menerima pendaftaran 4 pasangan calon.

Di hari pertama, pasangan Drs H Imron MAg dan Agus Kurniawan Budiman mendaftarkan diri. Pasangan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem tersebut mendaftar pada pukul 14.15 WIB. Setelah dilakukan verifikasi, berkas pasangan tersebut dinyatakan diterima.

Sementara di hari kedua, tanggal 28 Agustus 2024 tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Barulah di hari ketiga, KPU Kabupaten Cirebon menerima pendaftaran 3 pasangan.

Di hari terakhir tersebut, para pasangan bakal calon mendaftar berturut-turut sejak siang, petang hingga malam hari. Pukul 12.49 WIB, pasangan yang mendaftar adalah Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi dan Dr H Solichin SH MKn. Pasangan tersebut diusulkan gabungan partai dari Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.

Sementara pasangan HM Luthfi MSi dan Dia Ramayana SThI MM mendaftar pada petang pukul 18.04. Pasangan tersebut diusulkan gabungan PKB dan Golkar.

Sekitar 2 jam sebelum penutupan, tiba pasangan Drs Rahmat Hidayat dan Imam Saputra SIk. Tepat pukul 22.17 WIB, pasangan yang diusulkan gabungan 8 partai  tersebut mendaftarkan diri.

Kedelapan partai pengusul merupakan partai non parlemen atau partai yang tidak mendapat kursi namun memenuhi ketentuan 6,5 persen dari surat suara sah Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon, yakni minimal 83.154.

Gabungan 8 partai tersebut masing-masing Partai Buruh, Gelora, PKN, PAN, Perindo, PPP, PBB dan Partai Ummat.

Terhadap 3 bakal pasangan calon yang mendaftar di hari terakhir tersebut, KPU memberikan status menerima berkas pendaftaran setelah dilakukan verifikasi. Dengan demikian, sejak hari pertama sampai penutupan pendaftaran, KPU Kabupaten Cirebon menerima pendaftaran 4 bakal pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi mengatakan, untuk tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2024. Bila pemeriksaan belum selesai maka bisa dilakukan sampai 1 September 2024.

"Kami sudah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sebagai lembaga yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon," kata Esya.

Sementara itu, proses penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan 7 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. (zen)

Sumber: