Kotak Kosong di Pilkada Brebes, Dicap Bentuk Kegagalan Parpol dalam Kaderisasi

Kotak Kosong di Pilkada Brebes, Dicap Bentuk Kegagalan Parpol dalam Kaderisasi

DISKUSI. Mahasiswa KPMDB Wil. Cirebon menggelar diskusi bertemakan Brebes dalam bayang-bayang kotak kosong. FOTO: IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Fenomena melawan kotak kosong dalam Pilkada Kabupaten Brebes menjadi pusat perhatian mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB) Wilayah Cirebon. Dinilai sebagai bentuk kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi.

Bahasan itu, muncul dalam diskusi "Brebes dalam Bayang-Bayang Kotak Kosong berdasarkan Kacamata mahasiswa," yang digelar di Sekretariat KPMDB Cirebon, Selasa, 24 September 2024.

Berbagai pandangan dan solusi terkait fenomena ini pun mencuat. Seperti disampaikan Ahmad Hamdani. Ia menjelaskan kemunculan kotak kosong dalam Pilkada Brebes 2024 merupakan fenomena politik yang tidak bisa diabaikan. Realitas politik ini mencerminkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi internal yang efektif.

"Kotak kosong adalah simbol dari kegagalan sistem politik kita dalam menyediakan kader-kader berkualitas untuk maju di Pilkada. Ini juga menggambarkan lemahnya regenerasi dalam tubuh partai politik," jelas Ahmad.

Rizki Nur Rifai, sebagai pemantik pertama dalam diskusi, menyoroti bahwa sistem calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024 pada awalnya dimaksudkan untuk memberi akses pencalonan yang lebih mudah kepada partai-partai politik.

Namun, kenyataannya, sistem ini justru berbalik menjadi alat untuk mengamankan tiket pencalonan, dengan calon tunggal dari satu koalisi besar yang didukung lebih dari sepuluh partai politik. Sehingga menyulitkan partai lain untuk mengusung calon alternatif.

"Ini jelas berdampak negatif pada iklim demokrasi, khususnya di daerah seperti Brebes yang Indeks Pembangunan Manusianya (IPM) masih rendah. Ketika akses pencalonan tertutup, rakyat kehilangan pilihan yang lebih baik," ungkap Rizki.

Pemantik kedua, Tubagus Asad Muhajir, mengusulkan perlunya perubahan regulasi pemilu. Khususnya dengan memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah agar tidak berdekatan, guna memberikan ruang bagi pemilih untuk lebih fokus pada pemilihan di daerah mereka.

"Saat ini, jadwal Pilkada terlalu dekat dengan Pemilu Nasional, sehingga fokus pemilih terpecah. Ini memperburuk kualitas pemilihan lokal, terutama di daerah-daerah yang masih berkembang," tambah Tubagus.

Partisipasi mahasiswa dalam Membangun Demokrasi

Peserta diskusi memberikan pandangan mengenai pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi di daerah. Mereka menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memantau dan mengevaluasi jalannya Pilkada, termasuk fenomena kotak kosong.

mahasiswa pun mengusulkan solusi untuk mengatasi permasalahan kotak kosong. Salah satunya melalui advokasi dan pendidikan politik oleh mahasiswa. Peserta sepakat bahwa mahasiswa perlu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Brebes, terutama dengan memperkuat partisipasi politik di kalangan pemuda.

"mahasiswa harus terlibat lebih aktif dalam proses politik. Selain sebagai pengawas, juga harus mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hak suara dan kualitas calon pemimpin yang mereka pilih," ucap salah satu peserta.

Diskusi ini ditutup dengan harapan bahwa peran aktif mahasiswa dalam politik dapat menjadi pendorong perbaikan demokrasi di Brebes. Fenomena kotak kosong dianggap sebagai tantangan yang harus diatasi, terutama melalui perubahan regulasi yang lebih baik dan peningkatan partisipasi pemilih.

Upaya Meningkatkan Demokrasi di Brebes

Melalui diskusi ini, mahasiswa KPMDB Wilayah Cirebon berhasil menggarisbawahi tantangan serius yang dihadapi oleh sistem politik di Kabupaten Brebes. Munculnya kotak kosong dalam Pilkada menjadi cerminan bahwa ada hal-hal mendesak yang perlu diperbaiki.

Mulai dari sistem kaderisasi partai hingga kesadaran politik masyarakat. mahasiswa, dengan semangat intelektual dan idealismenya diharapkan dapat berkiprah menjadi agen perubahan yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi di daerah kelahirannya. (zen)

Sumber: