Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2025 Tak Dihadiri SKPD

Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2025 Tak Dihadiri SKPD

PARIPURNA. DPRD Kabupaten Cirebon menggelar sidang paripurna terkait persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD 2025. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Sayangnya, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menghadirinya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH pun akhirnya meluapkan kekecewaannya atas minimnya kehadiran kepala dinas (Kadis) dan camat dalam agenda penting tersebut. 

Pasalnya, hanya tiga kepala dinas yang hadir langsung dalam rapat tersebut, yaitu Kepala Disdukcapil, Kepala BKAD, dan Kepala BPBD. Sementara itu, dari 40 camat yang diundang, hanya Camat Pangenan yang datang. Sisanya diwakilkan oleh bawahan mereka. 

“Yang hadir langsung hanya tiga kepala SKPD, Kepala BKAD, Disdukcapil, dan BPBD. Dari 40 camat, hanya satu yang datang. Ini rapat penting, pengesahan APBD, yang berhubungan langsung dengan anggaran untuk SKPD masing-masing. Seharusnya mereka hadir,” ujar Sophi.

Minimnya kehadiran kepala dinas dalam rapat paripurna dinilai sebagai bentuk kurangnya koordinasi internal. Ketua DPRD meminta pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan rasa tanggung jawab pejabat terhadap agenda-agenda strategis. 

Ia meminta Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, untuk mengevaluasi ketidakhadiran para kepala dinas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

“Pengesahan APBD adalah agenda strategis untuk pembangunan daerah. Ketidakhadiran ini perlu menjadi perhatian serius Pak Pj Bupati. Jangan sampai rapat sepenting ini hanya diwakilkan,” tambahnya. 

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MH, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah memungkinkan pengesahan APBD 2025 berjalan sesuai jadwal. Namun, ia mengakui bahwa absensi para kepala SKPD menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran para kepala SKPD di rapat paripurna ini. Ini akan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan, agar tidak lagi terjadi pada kegiatan penting seperti ini,” ujar Wahyu. 

Setelah pengesahan APBD, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Pj Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk segera menyiapkan dokumen anggaran 2025 dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan. 

“RAPBD 2025 ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Saya minta seluruh SKPD segera mempersiapkan dokumen anggaran dan memastikan pembangunan di Kabupaten Cirebon berjalan optimal,” pungkasnya. (zen)

Sumber: