PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Terima Kunjungan PBH UIN Salatiga untuk Perkuat Kolaborasi Bantuan Hukum
--
CIREBON – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menerima kunjungan dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) UIN Salatiga. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama melalui kesepahaman kegiatan bersama yang berfokus pada pengembangan layanan bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 30 November 2024, di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dihadiri oleh 10 orang delegasi dari PBH UIN Salatiga. Delegasi tersebut terdiri atas anggota Badan Pengurus Harian (BPH) PBH, advokat, dan paralegal, yang dipimpin oleh Nurun Jammaluddin, M.H., C.Me. Audiensi ini membahas berbagai peluang kolaborasi, termasuk pelatihan hukum bersama, peningkatan layanan berbasis teknologi, dan strategi pendampingan hukum yang inovatif.
Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menyampaikan sambutan hangatnya kepada delegasi PBH UIN Salatiga. “Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru dalam layanan bantuan hukum yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Nurun Jammaluddin, M.H., C.Me., mewakili PBH UIN Salatiga, menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan yang diberikan oleh PKBH UIN SSC. Ia menambahkan, “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat peran dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk memberikan dampak positif yang nyata.”
Kunjungan ini menghasilkan kesepahaman untuk melaksanakan program-program bersama yang mencerminkan prinsip kerja tim dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk pendampingan hukum, pelatihan mahasiswa, serta advokasi berbasis komunitas dan teknologi.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengembangkan inovasi dalam layanan hukum yang terintegrasi, guna memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan memperkokoh kolaborasi antarlembaga. (rls)
Sumber: