P2TP2A Kabupaten Cirebon Siap Dampingi Korban Pelecehan Anggota Dewan Mahmud Jawa
PENDAMPINGAN. Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengunjungi korban kasus dugaan pelecehan anggota dewan Mahmud Jawa di rumah aman KPAID, kemarin. -ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon berkomitmen mendampingi korban dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota dewan Mahmud Jawa.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eny Suhaeni SKM MKes saat mengunjungi korban berinisial II di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
"Kami hadir dari P2TP2A karena setiap laporan yang masuk harus langsung ditangani dengan memberikan layanan. Layanan pertama yang diberikan adalah layanan pengaduan, yang mencakup identifikasi dan asesmen awal terhadap data pribadi korban serta permasalahan yang dihadapinya," ujar Hj Eny, Senin (9/12).
Proses asesmen ini, lanjut dia, bertujuan untuk menentukan langkah pendampingan yang diperlukan oleh korban.
Layanan P2TP2A Kabupaten Cirebon mencakup pendampingan dalam pelaporan kasus ke pihak kepolisian, pemeriksaan kesehatan, visum, serta konsultasi psikologis.
Kata Eny, jika korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota dewan Mahmud Jawa membutuhkan bantuan hukum, pihaknya juga menyediakan advokat untuk mendampingi korban, termasuk dalam proses hukum di pengadilan.
“Selain itu, kami juga memastikan korban tetap berdaya dengan memberikan pelatihan sesuai kebutuhan mereka setelah melalui proses hukum,” tambahnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota dewan Mahmud Jawa ini, ternyata korban diketahui memiliki KTP Kota Cirebon.
Oleh karenanya, P2TP2A Kabupaten Cirebon berencana melakukan koordinasi dengan P2TP2A Kota Cirebon untuk langkah penanganan selanjutnya.
"Walaupun layanan dasar seperti asesmen sudah kami lakukan, kami tetap akan berkoordinasi dengan P2TP2A di wilayah asal korban untuk kelanjutan proses pendampingan," jelasnya.
Enny juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh karenanya, pihaknya ingin memastikan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota dewan Mahmud Jawa mendapatkan semua layanan yang dibutuhkan.
"Mulai dari kesehatan, psikologi, hingga hukum, agar mereka dapat pulih dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," tutupnya.
Sumber: