Penugasan Gusmul Jadi PJ Walikota Cirebon Habis Besok, Selesai Atau Lanjut ??

Penugasan Gusmul Jadi PJ Walikota Cirebon Habis Besok, Selesai Atau Lanjut ??

Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat dilantik pada periode pertamanya.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - SK penugasan Drs H Agus Mulyadi MSi sebagai Penjabat Walikota Cirebon atau PJ Walikota Cirebon akan berakhir pada tanggal 13 Desember 2023, besok.

Tanggal 6 Desember lalu, Gusmul, sapaan akrabnya sudah melaporkan hasil kinerja untuk triwulan keempat masa penugasannya. Ia pun sudah dievaluasi oleh Kemendagri.

Hasilnya, disampaikan Agus, Kemendagri menyampaikan respon yang positif, dimana poin yang diperoleh oleh Kota Cirebon cukup memuaskan.

Namun apakah setelah SK Gusmul habis, penugasan Gusmul akan dilanjutkan, atau bahkan Kemendagri akan menugaskan nama lain untuk menjalankan tugas sebagai Pj Walikota Cirebon, itu masih menunggu sampai tanggal 13 Desember besok.

Namun demikian, Agus menyampaikan, pada saat laporan kinerja kemarin, pihaknya diapresiasi Kemendagri, dan dari semua indikator yang dilaporkan, mendapatkan nilai yang memuaskan.

"Kemarin Kemendagri memberikan apresiasi, secara kuantitatif kan ada ukuran penilaiannya, yang dilakukan dari berbagai komponen, terutama 10 indikator utama, dan 106 indikator lain," ungkap Agus, kemarin.

Pada triwulan kemarin, dijelaskan Agus, laporan kinerja selama menjadi PJ Walikota Cirebon telah membuahkan hasil untuk Kota Cirebon.

Hasilnya adalah Kota Cirebon berhasil menempati rangking ke-11 se-Indonesia untuk kategori Kotamadya, dan di Jawa Barat, Kota Cirebon menjadi yang teratas.

"Terakhir, Kota Cirebon terbaik, peringkat ke-11 dengan nilai 74, kategori cukup baik untuk level walikota, di Jabar nya teratas," lanjut Agus.

Salahsatu indikator yang menjadi penekanan, dimana Pj kepala daerah ditugaskan untuk menjaga kondusifitas daerah dalam rangka Pilkada, disebutkan Agus, Kota Cirebon berhasil menjaga itu.

Pasalnya, dari register MK, di Jawa Barat diketahui ada 11 daerah yang hasil Pilkadanya digugat ke MK, dan itu tidak termasuk Kota Cirebon.

"Info dari Bawaslu, juga dari register MK, Pilkada Kota Cirebon tidak ada gugatan, hanya ada 11 daerah di Jabar," ujar Agus.

Disoal terkait dengan SK penugasannya sebagai PJ Walikota Cirebon akan habis di tanggal 13 Desember besok, Agus pun membocorkan informasi kemungkinan perpanjangan penugasan dirinya, meskipun sampai Rabu kemarin belum ada informasi yang resmi dari Pemprov.

"Tanggal 13 masih nunggu, Insya Allah akan disampaikan. Secara non formal sudah ada info lanjut, jadi nanti penyampaian SK saja di Bandung. Undangan formal belum," kata Agus.

Sumber: