Tindak Lanjut Inpres No 1/2025, Pj Walikota Cirebon Kumpulkan Seluruh SKPD
DIKUMPULKAN. Pj Walikota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi mengumpulkan seluruh SKPD di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon guna membahas tindak lanjut dari keluarnya Inpres 1/2025, Selasa (11/2).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 jadi perhatian serius Pemda Kota Cirebon.
Bahkan, Pj Walikota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon guna membahas tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Selasa (11/2).
Dijelaskan Agus, instruksi efisiensi anggaran juga diperkuat adanya surat edaran (SE) dari Kementerian Keuangan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat. Mau tidak mau, Pemda Kota Cirebon harus menyesuaikan dengan aturan tersebut.
“Efisiensi anggarankan belum. Kita baru mengeluarkan surat sebagai tindak lanjut Inpres maupun SE Sekda Provinsi. Ini loh Inpres kemudian kode rekeningnya begini dengan beberapa item yang bisa dilakukan sesuai Inpres tersebut,” ujar Agus kepada Rakyat Cirebon.
Pertemuan dengan seluruh SKPD, Selasa (11/2) juga dihadiri Walikota Cirebon Terpilih Effendi Edo SAP MSi beserta wakilnya, Siti Farida SPdI.
Mereka dihadirkan agar proses transisi pemerintahan, terutama dalam mengelola anggaran daerah berjalan lancar. Agus menambahkan, pada prinsipnya Pemda Kota Cirebon siap mematuhi Inpres 1/2025.
Namun terlebih dahulu Pemda Kota Cirebon melakukan pemetaan anggaran yang bakal kena efisiensi.
“Kita serahkan pada perangkat daerah untuk melakukan asesmen. Jangan sampai pemangkasan atau efisiensi itu mengganggu pelayanan tugas, apalagi pelayanan dasar,” tuturnya.
Saat ini, seluruh SKPD punya pekerjaan rumah yaitu menelisik betul-betul mata anggaran mana yang dapat di lakukan efisiensi. Namun dapat di pastikan, anggaran yang ber sifat fundamental tetap diselamatkan.
“Ini Inpres kita implementasi sudah, kalau Inpres murni kita dapat segini. Kalau Inpres kita jalankan sesuai dengan pemerintahan, jangan sampai kemudian kita mati listriknya sampai mengganggu pelayanan dasar, gaji pegawai harus diselamatkan listrik, air, telepon juga harus diselamatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi membenarkan, keterlibatan walikota dan wakil walikota terpilih pada pembahasan efisiensi anggaran dinilai penting agar pemerintahan mendatang dapat berjalan lancar.
“Yang belum jelas itu. Makanya kami juga konsep ini secara di surat pak Walikota juga menyampaikan ini loh kode rekening A B C D di Inpres kan jelas,” kata Iing. Meski begitu, pembahasan tersebut merupakan respons serius dari Inpres 1/2025. Namun proses eksekusi anggaran tetap menunggu petunjuk pelaksanaan selanjutnya.
Sumber: