Kantor Kelurahan Lemahwungkuk Pindah ke Gedung Eks DPMPTSP, Ini Alasan Pemindahannya

Kantor Kelurahan Lemahwungkuk Pindah ke Gedung Eks DPMPTSP, Ini Alasan Pemindahannya

PINDAH: Kantor Kelurahan Lemahwungkuk yang berada di Jalan Lemahwungkuk akan dipindahkan ke Jalan Kebumen.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Cirebon resmi mengumumkan perpindahan kantor Kelurahan Lemahwungkuk dari lokasi lama di Jalan Lemahwungkuk ke eks Gedung Perizinan di Jalan Kebumen. 

Keputusan ini merupakan bagian dari penataan aset daerah, menyusul perpindahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Gedung Wanita.

Langkah ini mendapat sambutan baik dari warga Kelurahan Lemahwungkuk, termasuk perwakilan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan kader kelurahan. 

"Kami melihat kantor Kelurahan Lemahwungkuk saat ini sangat terbatas, tidak memiliki tempat apel, parkir yang sempit, serta ruang rapat yang kurang memadai. Oleh karena itu, kami mengoptimalkan aset yang ada dengan memindahkan kantor ke bekas gedung DPMPTSP di Jalan Kebumen yang lebih luas dan strategis," ujar Dr H Agus Mulyadi MSi yang sebelumnya menjabat Pj Walikota.

Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa SSTP MSi mengungkapkan, meskipun secara lokasi sedikit bergeser, kantor kelurahan yang baru dinilai lebih strategis karena berada di jalan besar dengan akses angkutan umum yang lebih mudah.

Dengan fasilitas yang lebih luas, pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Lemahwungkuk diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, perpindahan ini juga akan mempermudah pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat, terutama kegiatan sosialisasi yang sebelumnya sulit dilakukan karena keterbatasan ruang.

Dengan adanya ruang yang lebih representatif, kegiatan-kegiatan besar dapat diselenggarakan dengan lebih nyaman dan efisien.

"Selama ini, kalau kelurahan ingin mengadakan pertemuan atau sosialisasi dengan masyarakat dalam jumlah besar, sangat sulit. Dengan kantor baru, kegiatan seperti ini bisa lebih leluasa, parkir pun lebih aman karena tidak langsung di pinggir jalan," ucapnya.

Lebih lanjut, Adam mengungkapkan bahwa keputusan perpindahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pembicaraan telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BMD) serta DPRPTSP.

Survei ke lokasi baru juga telah dilakukan beberapa bulan lalu, dan hasilnya menunjukkan bahwa gedung di Jalan Kebumen memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan kantor sebelumnya.

Usulan untuk menggunakan eks Gedung Perizinan sebagai kantor Kelurahan Lemahwungkuk sebelumnya telah disampaikan dalam rapat bersama Pj Walikota, Dr H Agus Mulyadi MSi beberapa waktu lalu. Usulan tersebut kemudian disetujui, dan proses perpindahan diharapkan dapat selesai tahun ini.

"Mudah-mudahan ini membawa kebaikan bagi kita semua. Dengan kantor yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," ungkapnya.

Namun, pihak Kecamatan Lemahwungkuk menegaskan bahwa perpindahan ke kantor yang lebih baik, tidak berarti aparatur kelurahan hanya akan bekerja di dalam kantor.

Sumber: