Mahasiswa Diingatkan Bahaya Modus Penipuan Keuangan Berbasis Online

Mahasiswa Diingatkan Bahaya Modus Penipuan Keuangan Berbasis Online

Analis pertama OJK Cirebon memberikan literasi keuangan kepada mahasiswa Institut Mahardika. FOTO: IST/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak terjebak dalam modus penipuan berbasis online, yang mana belakangan ini kasus penipuan berbasis online kian marak di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana menjadi penekanan dalam Literasi dan Inklusi Keuangan bertemakan "Masyarakat Cerdas Menuju Indonesia Emas 2045" yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi dan Kesehatan Mahardika Cirebon, Kantor OJK, dan Kantor BWS Cirebon, Kamis (15/05) kemarin.

Analis Pertama pada kantor OJK Cirebon, Fardiansyah mengungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah materi tentang pengenalan OJK, disamping itu pihaknya juga menekankan kepada mahasiswa, agar tidak terjebak kasus investasi maupun pinjaman berbasis online.

BACA JUGA:Membaca sebagai Jalan Peradaban Bangsa, Refleksi Hari Buku Nasional 2025

"Seperti kasus investasi online tanpa mengetahui asal usul kantor investasinya, kemudian pinjaman berbasis online juga patut diwaspadai, sekarang jasa atau iklan keduanya masih marak di dunia maya, sehingga perlu diwaspadai bagi teman-teman mahasiswa," ungkap Fardiansyah.

Literasi dan Inkluasi keuangan ini, lanjutnya, bertujuan agar mereka mahasiswa bisa lebih paham tentang keuangan yang aman dan nyaman, sehingga tidak menimbulkan resiko dikemudian hari.

Meski tidak ada kasus pinjaman atau investasi keuangan secara online, ia menyebutkan namun disebutkan sebagian peserta, ada yang menceritakan teman mereka menjadi korban.

BACA JUGA:Nama Bale Jaya Dewata Tuai Kontroversi di Kalangan Budayawan Cirebon, Nyai Subang Larang Jadi Rekomendasi Nama

Terlebih mereka mahasiswa masih kuliah semester awal, mereka para mahasiswa bisa mengetahui dampaknya lebih awal, setelah mengetahui lebih awal, diharapkan mereka akan berfikir atau lebih bijak.

"OJK mengimbau mahasiswa ketika butuh dan hendak investasi atau meminjam online, bisa meminjam ke kantor yang resmi, legal dan logis, dengan cara mengecek perizinannya seperti apa di OJK," katanya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Institut Teknologi dan Kesehatan Mahardika Cirebon, Fadelia mengatakan, maraknya kasus penipuan nerbasis online, tentunya patut diwaspadai oleh mahasiswa, sehingga digelar kegiatan literasi dan inklusi keuangan untuk memahamkan para mahasiswa.

BACA JUGA:IPSI Kabupaten Cirebon Bidik Tiga Emas di Porprov Jabar 2026

"70 mahasiswa dari masing-masing program studi ikut dalam literasi keuangan ini," kata Fadel.

Fadel berharap, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa mengedukasi mahasiswa, sebagai objek perubahan, mereka sebagai generasi penerus harus lebih bisa memilah.

Sumber: