Dua Tahun Lagi Dishub Terancam Krisis Personel

Dua Tahun Lagi Dishub Terancam Krisis Personel

Dinas Perhubungan Kota Cirebon ada dalam bayang-bayang krisis personel, lebih dari 50 persen personelnya bakal pensiun di 2027. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON – Salahsatu SKPD teknis di Kota Cirebon, yakni Dinas Perhubunan bakal mengalami krisis personel dalam dua tahun kedepan.

 

Pasalnya, sampai saat ini, tenaga di SKPD dengan keahlian khusus tersebut terus berkurang, sedangkan belum ada upaya penambahan, terutama di sisi pegawai fungsional teknis.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengakui hal tersebut dimana menurut pendataan dan hitung-hitungan pihaknya, dari saat ini sekitar ada 110 personel yang bekerja di semua sector perhubungan, pada tahun 2027 nanti lebih dari setengahnya akan memasuki masa purna bakti.

 

BACA JUGA:DPRD Dorong Percepatan Penyusunan RIPARDA Kota Cirebon

 

“Tinggal sisa, tersisa 50 personel saja mas, itu yang ASN. Karena yang terbanyak itu kelahiran 69 dengan pensiun rata-rata 58 tahun,” ungkap Andi kepada Rakyat Cirebon.

 

Dari 110 personel secara jumlah keseluruhan kebutuhan tersebut, semua tersebar di beberapa penugasan, mulai dari sekretariat hingga bidang di tiga UPT yang dimiliki Dishub, yakni UPT Parkir, UPT PJU dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), hingga jajaran ASN fungsional Dinas Perhubungan. 

 

Untuk posisi jabatan structural sendiri ada 18 personel, dan sama, pada tahun 2027 akan mulai berkurang, termasuk dalam waktu dekat Sekretarisnya sendiri.

 

BACA JUGA:DPRD Cirebon Soroti Efektivitas Anggaran Rp 2 Miliar untuk Pengembangan ASN

 

“Ya berarti lebih dari 50 persennya akan segera pensiun. Tahun ini saja ada banyak, tahun 2026 ada, tapi memang yang terbanyak itu nanti tahun 2027. Tahun itu tinggal kurang dari 50 persennya dari kebutuhan kita,” lanjut Andi.

 

Untuk mengantisipasi krisis personel tersebut, dijelaskan Andi, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan BKPSDM, namun memang kondisi ini bukan hanya terjadi di Dinas Perhubungan, melainkan di SKPD lain pun sama.

 

“Sudah koordinasi dengan BKPSDM, tetapi bukan dishub saja, semua dinas, hanya saja kan kita perlu keahlian khusus,” jelas Andi.

 

BACA JUGA:BNPT dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bedah Buku Seri Tercerahkan dalam Kedamaian

 

Selain berkoordinasi dengan BKPSDM, kata Andi, pihaknya sudah mulai menjajaki kerjasama dengan Lembaga-lembaga Pendidikan dengan keahlian khusus di bidang perhubungan, terutama Lembaga Pendidikan yang bersifat ikatan dinas.

 

“Kita sedang mencoba kerjasama dengan lembaga Pendidikan yang berbasis perhubungan, yang spesialisasi perhubungan seperti STTD, kemudian lulusan mereka bisa bekerja, atau membantu Kota Cirebon. Ikatan dinas, tapi ditempatkan di Cirebon,” ujar Andi.

 

Untuk sisi kesekretariatan, ditambahkan Andi, bisa saja Dishub diisi oleh tenaga dengan kompetensi umum, hanya saja, di beberapa sector spesifik, perlu tenaga dengan sertifikasi khusus perhubungan.

 

BACA JUGA:Nasabah BRI Prabumulih Nikmati Kemudahan dan Keuntungan Melalui Aplikasi BRImo

 

“Jujur saya harus katakan bahwa perhubungan, perlu tenaga spesialisasi, seperti contoh PJU, perlu tenaga teknis yang mampu memenej PJU di Kota Cirebon. Kemudian pengujian kendaraan bermotor, tentu perlu tenaga dengan keahlian khusus, perlu keahlian dengan kompetensi penguji, termasuk perparkiran. Kita butuh kader perhubungan karena perhubungan ini tidak bisa sembarangan, ada spesifikasi pendidikannya khusus,” kata Andi.

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya meminta persoalan personil di SKPD ini menjadi perhatian serius.

 

Pasalnya, ia melihat dari beberapa gelombang rekrutmen CPNS yang dibuka, Pemkot belum mengalokasikan formasi yang secara spesifik untuk Dinas Perhubungan.

 

BACA JUGA:Prabu jadi Wadah Berhimpun Pengusaha Rental Mobil Ciayumajakuning

 

Imam pun meminta, agar BKPSDM melakukan analisis kebutuhan secara menyeluruh, terutama untuk dinas-dinas yang memerlukan kompetensi khusus seperti dinas perhubungan.

 

"Ini harus menjadi perhatian, karena SDM ini persoalan vital," ungkap Imam.

 

Terkait upaya yang tengah dilakukan Dinas Perhubungan, yang mana mulai menjalin koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pendidikan dengan kompetensi perhubungan dan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) seperti STTD, Imam menilai itu hanya menjadi antisipasi jangka pendek.

 

BACA JUGA:Wagub Jateng Nyatakan Pembangunan Giant Sea Wall Ditambah Sepanjang 20 KM

 

Maka, untuk jangka panjang, BKPSDM harus melakukan perubahan, setidaknya pada gelombang rekrutmen CPNS selanjutnya, kuota dan formasi untuk PNS di lingkup Dinas Perhubungan harus diberikan porsi yang cukup.

 

"Untuk jangka panjangnya, tetap BKPSDM harus mengambil inisiatif, tambah formasi untuk spesifikasi perhubungan yang akan ditempatkan di Dinas Perhubungan," kata Imam. (sep)

Sumber: