Sampaikan Duka Mendalam, Wawali Kunjungi Keluarga Korban Longsor Argasunya

Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengunjungi keluarga korban longsor Argasunya, Kamis (19/06). FOTO: IST/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON – Meskipun melakukan aktivitas ilegal karena sudah sejak jauh-jauh hari diberikan peringatan dan larangan, korban meninggal pada insiden longsor, Rabu (18/06) kemarin tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah Kota Cirebon.
Sehari pasca kejadian, Kamis (19/06) kemarin, Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati berkunjung ke rumah keluarga korban di Kelurahan Argasunya.
Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kota terhadap warga yang terdampak bencana tersebut
BACA JUGA:Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur
Pada kesempatan tersebut, Rida, sapaan akrab Wakil Walikota menyampaikan duka mendalam dan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami sangat prihatin dan Pemerintah Kota berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," ungkap Rida.
Pemkot pun memberikan dukungan moril dan bantuan langsung kepada keluarga korban. Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar serta pendampingan psikologis bagi keluarga yang mengalami trauma.
BACA JUGA:DPRD Jabar Segera Bahas Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur
"Pemerintah Kota hadir bukan hanya pada saat kejadian, tapi juga dalam duka masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa warga tidak merasa sendirian," lanjut Rida.
Rida pun menyesalkan kejadian kemarin bisa menurutnya, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
"Kami sangat menyesalkan masih ada warga yang memaksa menggali. Pemkot akan memperketat pengawasan, dan seluruh akses akan ditutup," jelas Rida.
Insiden longsor kemarin, kata Rida, harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa keselamatan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Terutama, ini harus menjadi pelajaran bagi warga lainnya, agar berhenti melakukan aktifitas menambang yang berbahaya.
Rida pun menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.
BACA JUGA:Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Telah Tangani 181 Kasus Barang Tertinggal Sepanjang 2025
"Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut nyawa warga. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum," kata Rida. (sep)
Sumber: