Disoal Obor Cirtim, Kuwu Sebut Hasil Scrap PLTU Bantu Pembangunan Desa

KESEPAKATAN. Kuwu Desa Kanci, Sunaryo, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, telah disepakati terkait beberapa hal yang berkaitan dengan rencana lelang limbah material itu.--
CIREBON - Rencana lelang limbah scrap milik Hyundai Engineering and Construction (HDEC) di area pembangkit listrik tenaga uap (PLTU II) Cirebon yang dianggap bermasalah oleh Oposisi Berontak Rakyat Cirebon Timur (OBOR Cirtim), dibantah oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Menurut Sumarni, terkait dengan rencana lelang scrap milik Hyundai, permasalahannya telah selesai. Karena menurutnya, pihaknya bersama Dandim Kabupaten Cirebon, sudah menggelar mediasi dan mempertemukan semua pihak.
“Masalahnya sudah selesai, sudah dirapatkan oleh Polres dan Kodim,” kata Sumarni.
Sumarni mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Cirebon dan menghindari tindakan anarkis.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk memviralkan hal-hal yang indah dan positif dari Kabupaten Cirebon.
“Ayo jaga nama baik Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
Pernyataan dari Sumarni, juga dibenarkan oleh sejumlah Kuwu dari desa penerima manfaat. Menurut para Kuwu, sudah ada pertemuan dan kesepakatan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan desa dan dimediasi oleh Kapolresta Cirebon dan Dandim Kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Kanci, Sunaryo, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, telah disepakati terkait beberapa hal yang berkaitan dengan rencana lelang limbah material itu.
Sunaryo juga menggarisbawahi, bahwa lelang scrap yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, merupakan milik Hyundai, bukan dari Cirebon Power.
“Kalau lelang scrap kemarin, itu dari PLTU 1 (Cirebon Power), kalau sekarang Hyundai,” ujar Sunaryo.
Sunaryo mengungkapkan, sudah ada kesepakatan antara pihak Hyundai, desa dan sejumlah unsur lainnya, terkait dengan pembagian hasil lelang nanti.
“Sudah ada kesepakatan dari seluruh desa dan juga unsur lainnya, tentang rencana lelang scrap hyundai ini,” kata Sunaryo.
Ia juga membantah terkait adanya pihak yang menyebutkan, bahwa dana hasil lelang limbah scrap tidak bermanfaat kepada masyarakat dan jadi ladang bancakan.
Sunaryo mengungkapkan, proses penggunaan dana limbah scrap PLTU, dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Sumber: