Walikota Cirebon Lantik 26 ASN Berstatus PPPK

Walikota Cirebon Lantik 26 ASN Berstatus PPPK

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkot Cirebon mendapatkan tenaga tambahan untuk memberikan pelayanan, khususnya di sektor pelayanan pendidikan.

Selasa (19/4), Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH melantik sedikitnya 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon dengan status PPPK bertempat di ruang Adipura Balaikota Cirebon.

Dalam keterangannya, Azis menyampaikan bahwa ASN, termasuk menjadi bagian di dalamnya adalah PPPK, harus siap dalam segala kondisi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

\"Menjadi ASN PPPK artinya siap untuk masuk sistem kerja yang secara khusus bertujuan membina dan menciptakan individu yang bersih, jujur, berwibawa, serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,\" ungkapnya.

Semua ASN, lanjut Azis, meskipun dengan status PPPK, memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun daerah, khususnya untuk Kota Cirebon.

Oleh karena itu, visi misi pribadi seorang ASN harus sejalan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, khususnya melalui berbagai pelayanan. Dan dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus mengedepankan sikap yang positif.

\"Dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika, kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan diri,\" lanjutnya.

Sebagai tenaga baru, ke-26 ASN PPPK ini diharapkan Azis memiliki semangat yang baru, sehingga mereka diminta untuk menunjukan kinerja terbaik.

Mereka juga dituntut untuk bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, mulai mempelajari tugas dan bidang kerja sehingga bisa bekerja secara maksimal.

\"Yang terpenting, berkontribusi aktif bagi pembangunan Kota Cirebon, dan harus siap melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kota Cirebon. Selamat menjalankan tugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati menambahkan, pelantikan PPPK oleh Walikota merupakan pelantikan untuk gelombang kedua. Pada awal tahun lalu, Pemkot juga melantik 105 orang ASN dengan status yang sama, yakni PPPK.

Bahkan setelah ini, masih ditambahkan Sri, pihaknya masih menyiapkan untuk melantik ASN dengan status PPPK untuk gelombang ketiga.

\"Setelah ini ada tahap ketiga, tapi hanya tujuh orang, dan untuk itu kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, jika sudah mendapat nomor induk, baru kita bisa cetak SK kemudian dibagikan,\" pungkasnya. (sep)

Sumber: