Dinkes Kota Cirebon Baru Serap Anggaran BTT

Dinkes Kota Cirebon Baru Serap Anggaran BTT

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemkot Cirebon mengalokasikan secara khusus anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup besar. Tujuannya, untuk mengantisipasi anggaran penanganan Covid-19 supaya tidak mengganggu keuangan daerah dengan adanya refocusing.

Sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, BTT tahun ini dialokasikan sebesar 5 persen dari APBD di daerah. Dan untuk Kota Cirebon, anggaran BTT diplot sebesar Rp72 miliar.

Hingga bulan pertama triwulan kedua ini, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, BTT baru diunduh oleh satu SKPD, yakni Dinas Kesehatan.

“Baru Dinkes saja yang menyerap BTT. Pengajuannya untuk testing, tracing dan treatment. Kalau monitoring masih pakai rutin. Jadi dari 72 miliar, baru Dinkes yang nyerap,” ungkap Agus.

Selain untuk testing, tracing dan treatment, lanjut Agus, pada materi pengajuannya, Dinas Kesehatan juga memasukan pengajuan untuk pengadaan sewa fasilitas isolasi terpadu di hotel. Hanya saja, kondisi saat itu masih memungkinkan untuk kasus yang aktif menjalani isolasi secara mandiri, sehingga isoter tidak jadi dilakukan.

“Realisasinya saya belum tahu. Tapi memang di samping untuk testing, tracing treatment, kemarin kita lakukan alokasi untuk penyediaan Isoter. Tapi kan gak jadi. Berarti tidak direalisasi. Terakhir itu, kalau tidak salah angka yang disetujui 7,6 miliar. Cuma yang realisasi belum tahu. Isoternya kan gak jadi nih. Kita masih lihat masih cukup aman, tidak usah isoter, masih isoman saja,” lanjutnya.

Untuk angka realisasi yang terpakai, dijelaskan Agus, pihaknya belum mendapatkan laporan langsung dari Dinas Kesehatan. Namun karena isoter tidak jadi dilakukan, maka dipastikan dari anggaran yang disetujui sebesar Rp7,6 miliar, tidak terserap semua.

“Rp7,6 miliar itu sepaket dengan isoter yang tidak jadi. Cuma karena tidak jadi, realisasinya berapa belum dapat informasi,” jelas dia.

Untuk BTT sendiri, ditambahkan Agus, sebetulnya yang dinamakan BTT memang disiapkan untuk kondisi bencana. Sehingga apapun yang masuk kategori bencana bisa menggunakan anggaran BTT.

Namun karena saat ini yang menjadi prioritas, dan yang masih terjadi adalah bencana non alam pandemi Covid-19. Maka BTT yang ada lebih diarahkan untuk penanganan dan penyelesaian persoalan Covid-19. Termasuk dampak-dampak yang masih dirasakan masyarakat.

“Perangkat daerah yang lain, semua bisa mengunduh itu (BTT, red). Yang berkaitan dengan penanganan BTT. Saat ini kan pandemi. Jadi yang diutamakan pandemi. Bencana lain juga boleh. Cuma kan sekarang yang lagi bencana non alam itu pandemi,” kata Agus. (sep)

Sumber: