Petakan Titik Rawan Kriminalitas

Petakan Titik Rawan Kriminalitas

RAKYATCIREBON.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, meminta kepada seluruh Kanit Reskrim Polsek agar memetakan titik lokasi rawan kriminalitas yang berada di daerahnya masing masing pada jelang mudik Lebaran 2022 ini.

Polres Majalengka saat ini tengah berupaya mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, baik pada bulan Ramadan maupun hingga jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang.

“Kita terus menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas, sekaligus dalam upaya mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febri H Samosir saat memberikan arahan kepada jajaran Satreskrim Majalengka, Kamis (14/4).

Sementara untuk tindak kriminalitas yang rawan terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 di wilayah Kabupaten Majalengka, menurut dia, tren tindak kriminalitas C3 masih menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian.

Untuk itu, selain melakukan pemetaan wilayah rawan tindak kriminalitas, salah satu pelayanan di Satreskrim Polres Majalengka, adalah aduan atau laporan masyarakat dengan cepat dan tanggap.

“Karena Bapak Kapolres telah mewanti-wanti agar setiap anggota jika ada laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dia pun menambahkan, bahwa apa yang sudah baik harus terus dipertahankan dan jika perlu harus ditingkatkan. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Jika ada laporan, silakan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengimbau agar masyarakat juga dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing,” imbau Kasat Reskrim Polres Majalengka. (hsn)

Sumber: