Bawaslu-KPU Gelar Simulasi Sengketa Pemilu

Bawaslu-KPU Gelar Simulasi Sengketa Pemilu

RAKYATCIREBON.ID - Kasus begal di Kabupaten Majalengka kian marak belakangan ini. Warga kota angin merasa tidak aman. Sebab, pelakunya tergolong nekat. Mereka kerap beroperasi di jalan protokol maupun lokasi yang sepi dari jangkauan warga.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Majalengka) Kabupaten Majalengka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penyelesaian sengketa, di kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka dengan mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada Pemilihan Kepala Daerah”.

Selain KPU Majalengka, perwakilan dari partai politik di Kabupaten Majalengka juga terlihat hadir. Mereka terlibat dalam simulasi sengketa pemilu.

Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, tema simulasi ini adalah LPPDK. Kegiatan pertemuan tersebut juga mensimulasikan tahapan lain yang berpotensi besar terjadi sengketa.

“Potensi sengketa itu selalu ada. Simulasi ini dilaksanakan agar dapat menangkap gambaran sengketa dan penyelesaiannya,” ujarnya, Rabu (30/3).

Agus menambahkan, penyelesaian sengketa adalah mahkota Bawaslu, karena hanya Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa pemilu atau pemilihan. “Terdapat hak-hak yang harus diperjuangkan dari peserta pemilu atau pasangan calon,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada mengatakan, simulasi tersebut penting sebagai bekal pengetahuan bila terjadi. “Gambaran simulasi ini pengetahuan awal,” ucapnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Dapil, Aip Saeful Ridwan mengungkapkan, simulasi sengketa tersebut sangat bermanfaat sebagai wawasan gambaran pengetahuan kejadian yang akan datang.

“Edukasi bagi kami, kami jadi mempunyai gambaran bilamana menghadapi penyelesaian sengketa khususnya dalam hal LPPDK,\" jelasnya.‎ (hsn)

Sumber: