Rp30 miliar untuk Pembebasan Lahan

Rp30 miliar untuk Pembebasan Lahan

RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Kuningan kembali melakukan sosialisasi pengadaan tanah, untuk pemmangun jalan nasional. Jalan Lingkar timur selatan (JLTS). Nantinya, ruas jalan ini membentang dari Ancaran sampai Kadugede. Saat ini, pemkab sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar dari total Rp60 miliar untuk pembebasan lahan milik masyarakat dan pemerintah desa. Panjang JLTS yang akan dibangun pemerintah daerah yakni sekitar 10,8 kilometer.

Anggaran pembangunan JLTS yang mencapai ratusan miliar tersebut berasal dari pemerintah pusat. Agar proses pembebasan lahannya sukses dan lancer, Dinas Pekerjaan umum Tata Ruang (DPUTR) kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan, kemarin (29/3). Dalam sosialisasi kali ini, Bupati h Acep Purnama datang langsung menemui masyarakat dan menjelaskan keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya dari dibukanya ruas Jalan Lingkar Timur Selatan tersebut.

Bupati Acep memaparkan, agar pembangunan jalan lingkar ini berjalan lancer, Pemkab Kuningan harus melakukan pembebasan lahan. Sedangkan anggaran pembangunan badan jalan ditanggung oleh pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar. “Sektor ekonomi akan berkembang pesat jika ruas jalan ini selesai dibangun. Dampaknya akan dirasakan masyarakat. Seperti rampungnya ruas jalan lingkar timur Sampora-Kedungarum. Pembangunan jalan ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 87 tahun 2021, tentang Percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat bagian selatan,” terang bupati.

Karena itu, lanjut Acep, Pemkab Kuningan harus mampu menyediakan lahan untuk badan jalan tersebut. Artinya, perlu kerelaan warga yang memiliki tanah di sepanjang JLTS. Pemkab Kuningan telah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan, serta mempersiapkan anggaran untuk pembebasannya.

\"Pengadaan lahan anggarannya pasti dari daerah. Komitmen kami kepada pemerintah pusat terkait ketersediaan lahan. Kami baru menganggarkan 30 miliar dari total Rp60 miliar,\" jelas bupati,usai memberikan sosialisasi bagi warga Kelurahan Citangtu.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, HM Ridwan Setiawan menjelaskan, terdapat 8 desa dan kelurahan yang dilintasi JLTS. Yakni Desa Ancaran, Sindangsari- Cikopo, Karangtawang, Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Cibinuang, dan Windujanten. Jumlah bidang tanah yang akan dibebaskan keseluruhannya mencapai 655 persil.

Ridwan menerangkan beberapa poin penting kepada warga pemilik lahan. Pertama pemberitahuan telah dilakukannya langkah  pematokan di sepanjang lahan untuk JLTS. \"Kedua, mohon dukungam persetujuan warga pemilik lahan, karena lahan tersebut akan dilalui atau dilewati Jalan Lingkar Timur Selatan. Terakhir Pak Bupati telah menunjuk tim apraisal, sekaligus meminta BPN Jabar untuk mengukur tanah dan berapa luas yang terkena pembangunan,\" jelas Ridwan.

Kadis PUTR ini juga memastikan tim apraisal akan menghitung taksiran harga sesuai harga pasar yang akan dibayarkan. \"Nanti ada rapat kedua untuk memusyawarahkan luas tanah yang terkena jalan dan harga yang ditentukan. Mudah mudahan bulan Mei bisa digelar rapat tersebut,\" ungkapnya.

Terkait pembayaran akan dilakukan dengan menunjuk salahsatu bank, kemudian ditransfer secara langsung ke rekening pemilik lahan. Acara sosialisasi sendiri dilangsungkan di Gedung Serbaguna Kelurahan Citangtu, dihadiri oleh 84 pemilik lahan, dari 118 bidang tanah JLTS. Tampak hadir pula unsur Muspika Kecamatan Kuningan, yaitu Camat, Kapolsek Kuningan, Danramil, hingga Pemerintah Kelurahan Citangtu. (bud)

Sumber: