Kuningan Dapat 480 Rutilahu dari Pemprov

Kuningan Dapat 480 Rutilahu dari Pemprov

RAKYATCIREBON.ID - Bantuan dari Pemprov Jawa Barat untuk Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Kuningan tahun ini lumayan banyak. Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu pelaksanaan Program Strategis Provinsi Jawa Barat dalam pemenuhan rumah tidak layak huni melalui lembaga pemberdayaan.

Hal ini mendasar pelaksanaan rutilahu yaitu bagaimana menumbuh kembangkan semangat gotong-royong tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan. \"Kami sampaikan bahwa Kabupaten Kuningan, mendapatkan bantuan sebanyak 480 rutilahu di 24 desa,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna MT dalam kegiatan sosialisasi Kabupaten Program Perbaikan Rutilahu Provinsi Jawa Barat di Aula Kelurahan Cijoho, kemarin.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam arahannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan sangat penting, dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi bersama terhadap pelaksanaan program perbaikan Rutilahu. Sehingga pada pelaksanaannya nanti, para pihak yang terlibat baik dari masyarakat penerima manfaat, LPM, Tim Teknis Desa, Fasilitator, unsur Muspika dan tim teknis Kabupaten dapat melaksanakan program Rutilahu ini sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program rutilahu ini.

Lebih lanjut Bupati Acep mengatakan, sebagaimana diketahui bersama sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi masyarakat merupakan urusan yang wajib dalam pemenuhan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Apalagi Program Rutilahu ini sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dilaksanakan secara swakelola dan swadaya oleh masyarakat,” ujar bupati.

Dijelaskan, banyak manfaat dari penyelenggaraan program perbaikan Rutilahu ini. Di antaranya adalah masyarakat dapat memperbaiki rumahnya dari tidak layak huni menjadi layak huni, dan menumbuh kembangkan nilai-nilai keswadayaan masyarakat. Kemudian juga meningkatkan kemampuan dan potensi masyarakat serta kearifan lokal, terjalin dan terbinanya kerjasama yang baik antar lembaga yang ada di desa dan kelurahan.

Acep menambahkan, pelaksanaan program perbaikan Rutilahu ini merupakan program bantuan yang bersifat stimulan. Dimana pemerintah memberikan bantuan ini sebagai perangsang atau pendongkrak agar tumbuh dan berkembangnya keswadayaan di masyarakat. Baik swadaya dari penerima manfaat maupun swadaya dari lingkungan masyarakat sekitar dalam upaya melaksanakan perbaikan rumah nya dari yang tidak layak menjadi layak.

Bentuk kerjasama dalam melaksanakan program ini, merupakan suatu wadah kolaborasi yang baik. Sekaligus juga merupakan wujud dari pelaksanaan kewajiban bersama dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Kuningan.

“Pembagian kewenangan dan peran antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah–tengah masyarakat, dalam hal pemenuhan hak hidup masyarakat untuk bertempat tinggal yang layak,” ungkapnya.

Masih dikatakan bupati, semua kebijakan yang diputuskan dan dilaksanakan harus berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan.

\"Kepedulian pemerintah, masyarakat serta pihak swasta terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Kuningan ini merupakan bagian dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten kuningan yaitu Kuningan Maju pada tahun 2023,\" katanya.

Bupati berpesan, dalam pelaksanaan berorientasi kepada tujuan dan hasil dari program, dalam pelaksanaanya harus berpedoman kepada petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan di dalam program. Sehingga pada akhirnya output dan outcome dari pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Dan ini menjadi pendorong dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar–besarnya kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang telah membantu dan memberikan program perbaikan rutilahu untuk masyarakat Kabupaten Kuningan. Semoga sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini tetap terjaga dan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.(ale)

Sumber: