Meski Kota Cirebon Level 4, Keterisian RS Mulai Turun 

Meski Kota Cirebon Level 4, Keterisian RS Mulai Turun 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tingkat keterisian ruang rawat inap pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Cirebon, mulai mengalami penurunan. Meskipun kondisinya saat ini belum memenuhi ketentuan indikator leveling PPKM. Sehingga leveling PPKM Kota Cirebon masih di level 4.

Seperti diketahui, tiga indikator utama yang menjadi tolak ukur leveling adalah penambahan kasus, keterisian rumah sakit serta angka kematian.

Berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022, di Jawa Barat, terdapat dua daerah yang masih harus menerapkan PPKM level 4. Yakni Kota Cirebon dan Kota Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, tingkat indikator utama, terutama dari sisi keterisian ruang rawat inap saat ini, membuat Kota Cirebon masih berada pada posisi yang mengharuskan PPKM level 4.

\"Rawat inap masih tinggi. Masih 58 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Jadi hasil evaluasi terakhir, kita masih di level 4,\" ungkap Agus, Kamis (3/3).

Untuk bisa keluar dari level 4, lanjutnya, tingkat keterisian ruang rawat inap di rumah sakit harus di bawah 30 orang per 100 ribu penduduk perminggu. Diharapkan, pada periode evaluasi PPKM selanjutnya, tingkat rawat inap tersebut sudah mengalami penurunan di bawah ambang batas level 4.

\"Sebelumnya, tingkat rawat inap kita mencapai 72 per 100 ribu penduduk perminggu. Turun 20 poin dan kecenderungannya menurun. Semoga terus menurun,\" ucapnya.

Upaya untuk kearah sana, dijelaskan Agus, terus dilakukan pemkot. Bahkan, Pemkot Cirebon juga telah mengumpulkan para direktur rumah sakit untuk bersama-sama berupaya menurunkan tingkat rawat inap ini.

Di antaranya, dilakukan dengan memfokuskan perawatan di rumah sakit untuk pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis saja. Sedangkan pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan bergejala ringan, akan diarahkan untuk melakukan isolasi secara mandiri.

Masih dijelaskan Agus, pelayanan kesehatan di Kota Cirebon sampai saat ini masih menjadi rujukan pasien dari daerah lain. Hal ini bisa dilihat dari data pasien yang rawat inap di rumah sakit di Kota Cirebon, sebanyak 60 persen merupakan warga dengan domisili di luar kota.

\"Kita masih jadi rujukan. Makanya, keterisian ruang rawat inap kita masih tinggi,\" jelasnya.

Saat ini, sambungnya, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon masih terus terjadi, sehingga berbagai upaya untuk menekan mobilitas warga juga terus dilakukan.

\"Saat ini memang ada penurunan mobilitas warga. Tapi ini harus diikuti oleh ketaatan dan partisipasi masyarakat, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan (prokes, red),\" tambah Agus.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, terkait penangan Covid-19 di Kota Cirebon yang saat ini masih berstatus PPKM Level 4, pihaknya terus menggelar pemeriksaan surat-surat kesehatan di empat titik pintu masuk wilayah Kota Cirebon. Empat titik yang dimaksud adalah Bundaran Kedawung, Bakorwil Krucuk, Jalan Kalijaga dan Jalan Jenderal Sudirman Penggung.

Sumber: