Area Publik Wajib Pakai Masker
RAKYATCIREBON.ID - Penerapan protokol kesehatan harus diperketat lagi. Utamanya, disekitar area publik. Masker wajib dikenakan. Intruksi itu, langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, kepada Pemprov dan Pemkab melalui satgas Covid. Selain itu, penyaluran vaksinasi pun harus dipercepat.
Presiden menilai, percepatan vaksinasi dan memperketat pemakaian masker, merupakan kunci utama terhindar dari Covid-19.
\"Saya perintahkan seluruh Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim, Gubernur dan seluruh Bupati serta Walikota se-Indonesia untuk segera mempercepat vaksinasi. Sedangkan untuk semua Satgas Covid dimanapun berada, perketat protokol kesehatan utamanya pemakaian masker ditempat umum. Karena dua kunci itulah yang sekarang harus dilaksanakan,\" kata Jokowi saat memberikan arahan kepada Pemprov dan Pemkab se Indonesia dalam Video Conference, kemarin.
Menurutnya, jumlah kematian hampir seluruhnya masih rendah. Begitupun penggunaan ICU masih rendah, termasuk hospitalisasi terbilang masih pada posisi yang masih cukup. Sementara di Jabar sendiri, kasus aktif masih sama seperti varian delta, namun penggunaan ICU, hospitalisasi juga masih rendah.
\"Yang paling parah itu di Bali, kasus aktifnya melonjak. Ini otomatis hospitalisasi juga melonjak drastis. Nanti kami akan mengirim tim ke Bali ya,\" kata Jokowi.
Untuk itu, Presiden meminta semua daerah untuk waspada dan bersiap. Manajemen detail pencegahan Covid harus dipersiapkan mulai sekarang. Dirinya memprediksi, kasusnya bisa seperti Delta, yaitu Jawa Bali terkena gelombang, baru sekitar tiga sampai empat minggu gelombang keluar Jawa. Jangan sampai, ketika Omicron datang, fasilitas rumah sakit belum siap.
\"Semua daerah harus mempersiapkan gelombang Omicron yang akan masuk, tapi saya berharap ini tidak terjadi. Namun dari pengalaman yang sudah ada, serangan gelombang sama seperti yang terjadi diluar negeri,\" jelasnya.
Presiden juga melihat secara nasional, karakter pasien yang dirawat di rumah sakit. Menurutnya, 66 persen bergejala ringan dan tanpa gejala. 93 persen tanpa komorbit, dan 7 persen dengan komorbit. Justru yang bergejala ringan dan tanpa gejala, untuk isoman. Sedangkan rumah sakit hanya memprioritaskan yang sedang, berat dan kritis.
\"Tidak semuanya masuk rumah sakit. Harus yang gejala sedang, berat dan kritisnya saja yang masuk rumah sakit. Tapi karakter pasien yang meninggal karena Omicron, yaitu 69 persen belum vaksin secara lengkap. Artinya, vaksin lengkap menjadi kunci penanganan varian Omicron untuk menekan angka kematian. Segerakan juga vaksinasi untuk lansia ya,\" katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku akan mematuhi intruksi Presiden. Yakni mengintruksikan kepada Satgas Covid untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. \"Kami langsung tindaklanjut. Langsung kami intruksikan agar Satgas ketat menerapkan aturan. Pokoknya, protokol kesehatan harus diterapkan,\" katanya.
Kabupaten Cirebon sendiri kata Imron, saat ini statusnya masih di level 2. Relatif lebih aman. Tapi tidak boleh lengah. Tingkat kewaspadaan harus diperketat. \"Ingat, Covid-19 belum tuntas. Kita harus tetap waspada,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: