Walikota Cirebon Tak Mau Intervensi Soal Pergantian Ketua DPRD
\"Sifatnya usulan, dan di dalam persyaratannya, tidak ada sengketa di mahkamah partai atau peradilan. Jika belum selesai (inkrah, red), pemkot tidak akan meneruskan. Karena di sini kita juga verifikasi kelengkapan. Normatifnya seperti itu,\" tuturnya. (sep)
Sumber: